Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Jadi Tersangka, 4 Oknum Wartawan Pemalang Pemeras Kades, Ditahan

  • calendar_month Sab, 20 Jun 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polres Pemalang menetapkan 4 oknum wartawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepala desa di Kabupaten Pemalang. Keempat tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Pemalang.

“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, keempat pelaku kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan,” ungkap Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, dalam keterangan pers kepada puskapik.com, Sabtu 20 Juni 2020.

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 368 jo 55 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Keempat tersangka tersebut adalah JK dan BD, warga Pemalang, PM dan CH, warga Batang.

Menurut Suhadi, saat ini pihaknya masih menggali keterangan dari Kades lainnya. “Kita masih meminta keterangan korban-korban lainnya. Karena dari informasi yang kita terima, ada banyak korban,” paparnya.

Sebelumnya, Polres Pemalang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang oknum wartawan dari salah satu organisasi wartawan. Keempat pelaku ditangkap di rumah makan Prima Comal, Pemalang, setelah meminta uang sebesar Rp 10 juta dari Kades Kelangdepok, Kecamatan Bodeh, Pemalang, Arifin.

Dari informasi yang dihimpun, para pelaku meminta uang dengan dalih untuk menutup kasus pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang ada di 91 desa di Kabupaten Pemalang. Jika permintaan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melaporkan 91 kades tersebut ke aparat penegak hukum.

Menurut Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang (Simongklang), Imam Wibowo, kasus penyimpangan pengelolaan ADD dalam soal Penghasilan Tetap (Siltap) Kades di 91 desa yang disebut keempat pelaku tidaklah benar.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baliho Agus Sukoco Juga Diduga Dirobek

    Baliho Agus Sukoco Juga Diduga Dirobek

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perbuatan tidak bertanggungjawab merobek baliho, juga dialami bakal Calon Bupati Pemalang, Agus Sukoco. Baliho berukuran sekira 2 X 3 meter di Jalan Cisadane, Kebondalem, Pemalang, itu diduga dirusak. Hal yang sama juga dialami bakal calon bupati Iskandar Alisyahbana. Wakil Ketua Bidang Organisasi, DPC PDIP Pemalang, Bagong Yoyok Sukirman SH, Jumat petang (20/3/2020), […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dirikan Dapur Umum, PKS Pemalang Bagikan Nasi ke Warga Terdampak Rob di Ulujami

    Dirikan Dapur Umum, PKS Pemalang Bagikan Nasi ke Warga Terdampak Rob di Ulujami

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pemalang mendirikan dapur umum untuk membantu masyarakat terdampak banjir rob di Ulujami. “Kemarin dapur umum di Desa Blendung kami buka selama 3 hari. Ada ribuan nasi bungkus yang kita bagikan ke warga terdampak rob.” tutur Suwarso, Ketua DPD PKS Kabupaten Pemalang, Senin 30 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jogo Wartawan, PWI Pemalang Bantu Anggota Terdampak Covid-19

    Jogo Wartawan, PWI Pemalang Bantu Anggota Terdampak Covid-19

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pemalang mengaktifkan program jogo wartawan dengan adanya anggota yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sejumlah bantuan diberikan untuk meringankan beban anggotanya selama menjalani isolasi mandiri dirumah. Ketua PWI Pemalang, Ali Basarah, menyambangi kediaman anggotanya ‘SE’ di Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri pasca dinyatakan terkonfirmasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bus Haryanto Nyaris Terjun ke Sungai di Pekalongan

    Bus Haryanto Nyaris Terjun ke Sungai di Pekalongan

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kecelakaan tunggal terjadi Selasa 25 Mei 2021 sekira pukul lima pagi tadi. Bus PO Haryanto B 7156 VGA yang dikemudikan NK, 46 tahun, menabrak sebuah pembatas jembatan hingga bus tersebut nyaris terjun bebas kedalam sungai. Polisi menduga kecelakaan tersebut akibat sopir mengantuk. “Dugaan sementara, penyebab kecelakaan tersebut akibat sopir mengantuk, hingga kendaraan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Operasi Pekat, 3 PSK dan 2 Pria Hidung Belang Diciduk Satpol PP Pemalang

    Operasi Pekat, 3 PSK dan 2 Pria Hidung Belang Diciduk Satpol PP Pemalang

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tiga wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan dua pria hidung belang diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin 28 November 2022, dini hari. Mereka diciduk saat tengah berbuat mesum di warung remang-remang tepi Jalur Pantura Kabupaten Pemalang. Tepatnya di sebelah timur Terminal Induk Tipe A […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kabupaten Pemalang Usulkan UMK 2022 Naik Rp15.000

    Kabupaten Pemalang Usulkan UMK 2022 Naik Rp15.000

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang telah menetapkan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 sebesar Rp1.941.000. Angka ini naik Rp15.000 dibandingkan dengan UMK 2021 sebesar Rp1.926.000. Kasi Pengupahan dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang Arya Dhita menuturkan, rapat penentuan rekomendasi UMK Kabupaten Pemalang sudah dilaksanakan. Rapat penentuan rekomendasi UMK kepada Gubernur Jateng itu digelar setelah […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less