PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan membangun kawasan wisata perairan berbasis kearifan lokal sebagai upaya mewujudkan pembangunan kawasan terpadu, terarah, dan berkelanjutan.
Kawasan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan, diprioritaskan menjadi kawasan percontohan penanganan kumuh sekaligus dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis kearifan lokal.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Muhammad Sahlan, Selasa 23 Juni 2020, mengungkapkan, penataan dan pengerjakan fisik kawasan Krapyak tersebut diperkirakan dimulai September 2020 setelah pengadaan tanah yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) selesai.
Baca Juga
“Kawasan penataan kawasan Krapyak ini adalah program kolaborasi antara Pemkot dan Pemprov. Pemkot membantu pembebasan lahan, sedangkan Provinsi bagian konstruksinya yang sifatnya multiyear,†kata Sahlan.
Pemkot telah menetapkan kawasan Krapyak ini merupakan kawasan prioritas yang akan dituntaskan penanganan kawasan kumuh. Rencana ini sudah dimulai sejak tahun 2017 yang didasarkan pada SK Walikota tentang Penetapan Kawasan Kumuh yang diterbitkan tahun 2016.
Menurut Sahlan, dasar pertimbangan kawasan ini dijadikan prioritas karena di wilayah tersebut selain kumuh, kawasan ini memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan baik potensi perikanan, budaya, batik, dengan didukung potensi wisata kuliner seperti gulai kacang hijau, mie sop dengkil, bubur suro, dan lainnya.
Sekretaris Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, menjelaskan, konsep Pemkot melakukan penataan kawasan Krapyak tidak hanya membangun infrastruktur untuk menangani kawasan kumuh atau meningkatkan kualitas permukiman saja, melainkan mengubah wajah kawasan tersebut menjadi kawasan yang menarik dan mendukung wilayah destinasi wisata di Kota Pekalongan.
“Kami sudah koordinasi dengan Pusdataru Jateng dan KemenPUPR untuk membangun sarana penanggulangan banjir rob. dan di kawasan penataan tersebut setidaknya ada 137 warga terdampak program (WTP) yang bagian rumahnya terkena dari penataan kawasan tersebut, 21 WTP di antaranya bagian rumahnya terkena lebih dari 80 persen dan sudah tidak layak huni sehingga mereka harus relokasi,†kata Andrianto.
Disampaikan Andrianto, berdasarkan Engineering Cost Estimate sebesar, anggaran yang dipersiapkan untuk penataan kawasan tersebut Rp 50 M. Namun anggaran tersebut masih dalam review Detail Engineering Design (DED) oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah (BPPW) Provinsi Jawa Tengah Direktorat Jenderal Cipta Karya
Kementerian PUPR.
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga