PUSKAPIK.COM, Tegal – Imbas ketentuan zonasi, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 12 Kota Tegal kekurangan murid. Bahkan, pada hari terakhir Pendaftaran Peserta Didik Baru
PPDB, Rabu siang, 24 Juni 2020, jumlah pendaftar masih belum memenuhi kuota.
“Kami punya kuota 7 rombongan belajar. Sampai siang ini hanya dapat 117 murid,” kata Kepala SMP Negeri 12 Kota Tegal, Maslikah, kepada puskapik.com di ruang kerjanya, Rabu siang, 24 Juni 2020.
Maslikha menjelaskan, di SMP yang dipimpinnya, menyediakan 7 rombongan belajar namun hingga penutupan PPDB kuota tersebut tidak terpenuhi.
Dari 117 murid yang sudah pasti diterima di SMP Negeri 12 terinci, melalui jalur zonasi 40 murid, prestasi 68 murid dan afirmasi 9 murid.
Maslikha menyebut, penurunan jumlah murid di SMP Negeri 12 terjadi sejak adanya aturan zonasi dua tahun lalu.
“Sejak adanya aturan zonasi jumlah murid berangsur menurun setiap tahunnya. Selain karena banyaknya SMP Negeri di sekitar, disebabkan di Sekolah tetangga mulai menambah ruang belajar,” terang Maslikha.
Maslikha mengatakan, berkurangnya jumlah murid, otomatis berimbas pada para guru yang kekurangan jumlah jam mengajar.
“Syarat sertifikasi, seorang guru harus memiliki 18 jam mengajar di sekolah induk. Untuk itu, nantinya para guru harus menambah jam mengajar di sekolah lain karena di sini kekurangan jam mengajar,” katanya.
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman