PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan kembali menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap II yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan untuk warga terdampak Covid-19.
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Wakil Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, memonitor penyaluran bantuan JPS di beberapa kelurahan, Kamis 25 Juni 2020.
Penyaluran bantuan sosial untuk 33.086 KK di tengah pandemi Covid-19 ini dilakukan agar dapat berjalan lancar.
Afzan menyebut, penyaluran bantuan sosial yang diterimakan sebesar Rp 200 ribu untuk bulan Juni. “Alhamdulillah penyaluran bantuan JPS tahap II ini berjalan lancar, semuanya sudah melaksanakan protokol kesehatan. Antrean warga masih bisa dikondisikan dengan baik dengan adanya sesi waktu dan tidak dibagikan sehari saja untuk menghindari kerumunan,†ujar Afzan.
Afzan menegaskan jika ada warga yang ingin menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial ini bisa dikoordinasikan dengan kelurahan dan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) setempat.
“Di JPS Tahap pertama kemarin, Alhamdulillah ada sekitar 7.010 KK Kota Pekalongan yang merasa mampu dengan sadar mengembalikan bantuan tersebut karena merasa tidak berhak menerimanya,†ujarnya.
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman