PUSKAPIK.COM, Batang – Para pekerja PT Primatexco Indonesia kembali menggelar aksi ujuk rasa di halaman pabrik garmen di Sambong, Batang, Kamis siang, 25 Juni 2010. Mereka menuntut manajemen perusahaan memberikan hak-hak karyawan berupa bonus dan prestasi kerja.
Pengunjuk rasa tampak duduk duduk di halaman PT Primatexco. Sementara, perwakilan karyawan dan manajemen perusahaan berunding. Ratusan karyawan menunggu dengan sabar.
Menurut salah satu pekerja, Imam, sesuai janji, perusahaan akan memberi bonus sebesar satu kali gaji dan uang prestasi sebesar Rp1,5 juta yang pencairannya dilakukan dua tahap. Tahap pertama 50% diberikan pada 20 Juni 2020 dan tahap kedua pada September 2020.
Baca Juga
“Sampai saat ini uang bonus dan prestasi tahap pertama belum juga dibayarkan. Kami minta perusahaan segera membayar,” kata Imam.
Para pekerja mengaku sudah dua kali menuntut manajemen perusahaan garmen yang memiliki pasar ekspor ke Asia Timur dan Eropa ini agar segera mengeluarkan uang bonus. Namun hingga kini belum juga diberikan.
Sementara itu, Humas PT Primatexco, Andi Ari mengatakan, koordinator karyawan SPSI Primatexco sedang berunding dengan pihak manajemen. Andi Ari mengakui, para pekerja menuntut uang bonus dan prestasi. Selain itu, gaji dibayarkan sebesar 75% sudah disepakati.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Primatexco, Mugi Romanu menjelaskan, setelah berunding, disepakati pembayaran dua tahap. “Bulan Juni 50% dan bulan Desember 50%,” kata Mugi Romanu.
Sebelumnya, para pekerja PT Primatexco itu juga sudah berujuk rasa di kompleks perusahaan pada Sabtu (9/5/2020). Saat itu, mereka menuntut hak-haknya terkait upah, libur nasional, uang ekspansi, cuti dan THR.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga