Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Putus Sekolah, 5 Pemuda Tegal Ciptakan Robot Covid-19

  • calendar_month Jum, 26 Jun 2020

Yang menarik, Ahmad Maliki belajar pemrograman secara otodidak melalui buku dan internet. Ia mengaku bisa mengusai bahasa pemrograman setelah belajar selama satu tahun.

“Kami semua otodidak. Kami juga gak memiliki latar belakang ilmu robotic,” ungkap Ahmad Maliki.

Bupati Tegal Umi azizah, tertarik saat melihat demonstrasi robot buatan Abdul Wahab dan kawan-kawannya. Bupati memita agar terus dilakukan evalusi untuk perbaikan.

“Saya sebagai Ibu merasa bangga atas apa yg dilakukan mas Wahab. Pemerintah Kabupaten Tegal tentu akan mendukung penuh,” ujar Umi.

Umi berharap pembuatan robot ini dapat membantu para tenaga medis yang sedang berjuang menangani Covid-19. Selai itu, Robot karya para pemuda itu dapat mengurangi resiko tenaga medis terpapar Covid-19.

“Mudah-mudahan ini bisa mengurangi kegalauan para tenaga medis yang sedang berjuang menangani Covid-19

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ihwal Pencopotan Sekda Pemalang, Anggota DPRD Kundhi: Momentum Awal Perkuat Manajemen Pemerintahan Daerah

    Ihwal Pencopotan Sekda Pemalang, Anggota DPRD Kundhi: Momentum Awal Perkuat Manajemen Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Heriyanto, dicopot dari jabatannya, setelah menduduki kursi pucuk pimpinan birokrasi Pemalang sejak September 2023. Kini Heriyanto digeser menjabat Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan. Pelantikan Heriyanto sebagai Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan itu digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Pemalang, Senin 6 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Merasa Ditipu Pengembang, Sejumlah Warga Mengadu ke Polres Pemalang

    Merasa Ditipu Pengembang, Sejumlah Warga Mengadu ke Polres Pemalang

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • 0Komentar

    “Kami ada penawaran kapling dekat rumah sehingga membeli 3 kapling. Setiap kapling sama harganya ada yang Rp 30 juta, ada juga yang Rp 82 juta . Namun setelah dua tahun ternyata tidak bisa ditunjukkan kepemilikan tanah atau sertifikatnya. Kami melaporkan ini ke Polres Pemalang agar ada kejelasan masalah hokum ini , “ jelas Kurnia Sandi. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Masuk Pemalang, Pengendara Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi

    Masuk Pemalang, Pengendara Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 86Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Untuk membatasi mobilitas masyarakat yang akan keluar masuk Kabupaten Pemalang, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang melakukan penyekatan di Check Point Exit Tol Gandulan Pemalang, Senin (12/07/2021). Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengungkapkan, Tim Satgas Covid-19 telah memutar balikkan sebanyak 20 kendaraan. “Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang akan melakukan pengecekan di Check Point […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pembalajaran Tatap Muka di Kecamatan Batang Digelar dengan Prokes Ketat

    Pembalajaran Tatap Muka di Kecamatan Batang Digelar dengan Prokes Ketat

    • calendar_month Sen, 24 Mei 2021
    • 0Komentar

    “Anak yang kurang sehat tidak boleh mengikuti PTM,” katanya. Kontributor: Suryo Sukarno Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Berkas Perkara Lengkap, Bupati Pemalang Segera Digiring ke Pengadilan

    Berkas Perkara Lengkap, Bupati Pemalang Segera Digiring ke Pengadilan

    • calendar_month Jum, 9 Des 2022
    • 0Komentar

    Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap. Saat ini keempat pejabat tersangka penyuap tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • KONI Jateng Tolak Musorkablub, KONI Pemalang Gagal ‘Dikudeta’

    KONI Jateng Tolak Musorkablub, KONI Pemalang Gagal ‘Dikudeta’

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    “Dasar dilaksanakannya Musorkablub ada pada pasal 30 AD/ART KONI dan pasal 36 ART. Dalam pasal 30 AD/ART KONI disebutkan Musorkablub dapat diselenggarakan atas rekomendasi dari Rapat Kerja Kabupaten yang disetujui oleh minimal 2/3 (dua pertiga) peserta sah Rapat Kerja Kabupaten/Kota. Sementara setelah kita klarifikasi, dalam Raker KONI Pemalang terakhir Maret 2021 lalu tidak ada rekomendasi […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less