Aktivis Gereh Pethek Minta Penyidikan Kasus Tongkol Beracun Dituntaskan

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tragedi keracunan puluhan warga dari 6 desa di Kecamatan Randudongkal akibat mengkonsumsi ikan tongkol Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius Komunitas Gereh Pethek, Pemalang. Selasa 4 Agustus 2020, aktivis Gereh Pethek audiensi ke Polres Pemalang.

Disampaikan Ketua Aliansi Gereh Pethek, Andi Rustono bersama beberapa nelayan, jika kasus keracunan tongkol tidak dituntaskan, yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil baik nelayan, pedagang ikan dan sebagainnya.

Selain itu, ikan laut merupakan salah satu ikon pemalang terutama di Desa Asemdoyong, Tanjungsari, Mojo, dan Ketapang, dampak di masyarakat akan beranggapan kalau makan ikan tongkol keracunan, dan lagi-lagi yang dirugikan pedagang dan nelayan.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Tuntutan kami secara serius pihak Polres mengungkap kasus keracunan dan pihak-pihak yang terlibat diproses secara hukum.lalu ungkap secara transparan dan melaporkan kepada publik tentang perkembangan proses penyidikannya,” ungkapnya.

Andi juga menyampaikan, pihak Polres agar menolak pihak-pihak yang mencoba intervensi untuk mempengaruhi jalannya proses hukum.

Selain itu, Andi juga mengecam pihak-pihak yang sengaja menggiring opini bahwa korban bukan keracunan melainkan hanya mengalami alergi.

“Kapasitas saya juga bukan ahli kesehatan, dilihat secara awam kalau memang alergi harusnya tidak perlu dibawa ke rumah sakit, faktanya sudah muntah-muntah, pusing, bahkan sampai kritis di rumah sakit, apa itu alergi?, ” kata Andi.

Setelah ini, rencananya Gereh Pethek juga akan mendatangi Dinas Sosial Pemalang yang dianggap pihak yang bertanggungjawab dalam distribusi BPNT terutama dalam fungsi pengawasan.

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Joni K Nababan, mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Saat ini tidak ada yang mengganjal, dan Polres juga sudah melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi pihak-pihak yang terlibat untuk di mintai keterangan, memang butuh proses, tunggu saja, ” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Keluaarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Randudongkal mengalami keracunan ikan tongkol. Puluhan warga sempat dilarikan ke Puskesmas. Namun supplier BPNT yakni Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Pemalang, menyatakan warga yang dilarikan ke Puskesmas itu alergi tongkol, bukan keracunan.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!