PUSKAPIK.COM, Slawi – Enam orang di Kabupaten Tegal dinyatakan positif terpapar virus corona, dua orang di antaranya meninggal dunia. Satu orang pasien meninggal dunia pada Rabu petang, 19 Agustus 2020. Informasi ini disampaikan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro, melalui siaran pers Humas Setda Pemkab Tegal, Kamis sore, 20 Agustus 2020.
Pasien pertama yang meninggal adalah seorang perempuan, berinisial M (62), asal Desa Pesayangan, Kecamatan Talang. M dikabarkan meninggal dunia di RS Harapan Anda Tegal pada Kamis petang, 13 Juli 2020. Hasil pemeriksaan uji swabnya baru keluar pada Minggu, 16 Agustus 2029 dan pasien M dinyatakan positif.
“Menindaklanjuti kasus tersebut, kami pun segera melakukan penelusuran dan pelacakan. Didapati ada 12 orang yang menjadi kontak eratnya dan sudah selesai semua kita ambil spesimen swabnya Rab, 19 Agustus 2020,†ungkap Joko.
Baca Juga
Pasien kedua yang meninggal berinisial T (85), asal Desa Dukuhsembung, Kecamatan Pangkah yang sedang dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi. Diberitakan sebelumnya, T yang sehari-hari bekerja sebagai penjual kambing di Pasar Trayeman ini diduga terpapar dari cucunya yang baru pulang dari Jakarta. Informasi sementara yang diterima pihaknya, ada penyakit komorbid hipertensi pada pasien T.
Joko mengungkapkan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 lainnya yang masih menjalani perawatan adalah seorang laki-laki, berinisial S (45), asal Desa Pesayangan, Kecamatan Talang yang baru pulang dari Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2020 lalu. Awalnya, S yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jakarta ini mengalami keluhan sesak nafas dan demam tinggi sehingga diantar oleh keluarganya berobat ke RSI PKU Muhammadiyah, Singkil, Adiwerna pada Senin, 10 Agustus 2020. Pasien S langsung ditempatkan di ruang isolasi dan dilakukan pengambilan spesimen swab.
Hasil pemeriksaan laboratorium pada Kamis, 13 Agustus 2020 menunjukkan S terindikasi positif Covid-19. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Satgas Puskesmas Talang bersama Satgas Covid-19 Desa Pesayangan melakukan penelusuran dan mendapatkan 15 orang yang menjadi kontak eratnya. Joko menambahkan, seluruh kontak erat telah diambil spesimen swabnya.
Pasien selanjutnya adalah seorang laki-laki, berinisial MAA (23), asal Desa Langgen, Kecamatan Talang yang juga berprofesi sebagai PNS di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara. MAA sempat diambil spesimen swabnya pada Kamis, 13 Agustus 2020 di Jakarta sebelum pulang ke Tegal keesokan harinya dengan menggunakan kereta api. Hasil pemeriksaan laboratorium yang keluar pada Sabtu, 15 Agustus 2020 menyatakan MAA positif terinfeksi virus corona.
MAA yang mengalami gejala sesak nafas, demam dan batuk ini sempat ditolak masuk ke RSI Harapan Anda Tegal, RSUD Kardinah Tegal, dan RSUD dr. Soesilo Slawi karena ruang isolasi penuh. Baru pada hari Minggu, 16 Agustus 2020 MAA bisa dirujuk masuk ke RSUD dr. Soeselo. Hasil penelusuran kasus ini, lanjut Joko, didapatkan lima orang yang menjadi kontak eratnya dan seluruhnya telah dilakukan pengambilan spesimen swab oleh tim Satgas Puskesmas Talang.
Pasien terkonfirmasi lainnya adalah seorang perempuan, berinisial WAF (36), asal Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu. WAF merupakan kakak ipar sekaligus kontak erat dari pasien konfirmasi berinisial SPL (32), asal desa yang sama. Diberitakan sebelumnya, SPL yang berprofesi sebagai anggota TNI tersebut sempat menjalani perawatan sebagai pasien Covid-19 di RSUD dr. Soeselo Slawi usai pulang dari Jakarta.
“SPL sendiri sudah sembuh dan dipulangkan pada Jumat, 14 Agustus 2029 lalu. Sementara WAF yang kondisi klinisnya baik saat ini harus menjalani isolasi mandiri,†ujar Joko.
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga