PUSKAPIK.COM, Pemalang – Berkunjung ke destinasi wisata bernuansa alam dilengkapi spot-spot foto yang instagramable, tentunya menjadi pilihan yang cocok untuk mengisi akhir pekan maupun libur panjang seperti saat ini.
Semua itu bisa didapatkan di Bukit Tangkeban, Desa Nyalembeng, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang. Wisata yang dikembangkan oleh BUMDes Mandiri Sejahtera sejak 2017 itu, kini kembali ramai dipadati pengunjung pasca memasuki adaptasi kebiasaan baru dengan penerapan protokol kesehatan.
Wahana yang paling hitz di objek wisata ini adalah Taman Langit. Di sana para pengunjung bisa berswafoto dengan background Gunung Slamet yang tampak megah dari kejauhan. Bahkan, sangking terkenalnya, wahana ini menjadi ikon Bukit Tangkeban yang masuk dalam kandidat dataran tinggi terpopuler Anugerah Pesona Indonesia (API) tahun ini.
Baca Juga
“Kita mewakili Kabupaten Pemalang, bahkan untuk dataran tingginya lingkup Jawa Tengah, proses pengumuman nanti di akhir Desember,” kata Defriyono, Korlap Bukit Tangkeban, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Maka tak heran, jika sebagian pengunjung datang dari luar daerah. Salah satunya Arif, wisatawan asal Tegal yang saat itu datang bersama teman-temannya. “Tahu Bukit Tangkeban dari sosmed sih, Instagram, kesannya waktu pertama dateng ke sini ya semuanya menarik,” ungkap Arif.
Tak hanya menyajikan wahana dengan spot foto yang menarik, pengunjung juga bisa bermalam di Camping Ground dengan menyewa tenda yang telah disediakan. Mereka yang ingin menguji adrenalin wajib menjajal flying fox atau ATV.
Tak berhenti di situ, untuk memuaskan para wisatawan yang menyukai hal-hal extreme, saat ini tengah dibangun sirkuit off-road yang bakal memberi pengalaman menantang para wisatawan menunggangi mobil off-road di atas track tanah yang terjal.
“Nantinya kita pakai paket, target kita ya bukan lingkup sini saja, tapi nanti termasuk ada jalur yang long, jalurnya lagi dibikin sama desa, lagi buka jalur,” tutur Agus Prasetyo, Humas Bukit Tangkeban.
Untuk masuk ke objek wisata Bukit Tangkeban, pengunjung cukup merogoh kocek Rp10.00/orang, untuk parkir kendaraan roda dua (motor) dikenai biaya Rp2.000, sedangkan roda empat (mobil) Rp5.000. Guna mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, para pengunjung wajib mengenakan masker.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
Baca Juga