Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Kapolres Pekalongan Kota Terluka

Demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kota Pekalongan berlangsung rusuh, Kamis, 8 Oktober 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kota Pekalongan berlangsung rusuh, Kamis, 8 Oktober 2020. Sejumlah anggota polisi terluka bahkan Kapolres Pekalongan Kota luka di kepala karena terkena lemparan batu.

Dari pantauan Puskapik, aksi ribuan orang di depan kantor pemerintah dan DPRD Kota Pekalongan awalnya berjalan damai. Massa dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat ini mendatangi area Pemkot Pekalongan di Jalan Mataram Nomor 1. Massa berorasi dan menggelar happening art di pintu masuk.

Namun, tiba-tiba massa memaksa masuk dan terjadi saling dorong pintu gerbang yang dijaga personel Polres Pekalongan. Massa kemudian melempari petugas dengan batu dan benda seadanya.

Keadaan semakin kacau, sehingga aparat dari Brimob Polres Pekalongan melepaskan gas air mata juga menembakkan water cannon. Bukannya bubar, massa justru merangsek dan melanjutkan aksi lempar batu.

Massa aksi melemparkan batu ke arah petugas keamanan saat unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Kota Pekalongan, Kamis, 8 Oktober 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Sejumlah kendaraan yang berada di luar pagar pemkot menjadi sasaran amuk massa. Salah satunya mobil dinas Polres Pekalongan yang kaca dan pintunya rusak

Massa juga melempari aparat hingga beberapa terluka. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez terkena lemparan batu dan terluka di kepala bagian kiri.

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung. Massa masih mengepung pemkot dan gedung DPRD Kota Pekalongan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Pekalongan meminta massa untuk tenang. Di tengah pandemi Covid-19 ini warga diminta mengajukan gugatan sesuai jalur hukum.

“Ini memang di-back up polisi. Mereka kan memang niatnya mau ke DPR tapi karena suasana kaya gini, jadinya mereka demo ke sini,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih.

“Kami berharap warga kembali ke rumah dan melakukan prosedur ke pusat atau ke MK,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!