PUSKAPIK.COM, Pemalang – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang menggelar rapat koordinasi antisipasi penyebaran Covid-19 saat cuti bersama bulan Oktober 2020, serta antisipasi bencana alam akibat gelombang La Nina. Rakor ini digelar di Aula Sasana Bhakti Praja, dengan mengundang segenap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Musyawarah pimpinan Kecamatan (Muspika), Jumat 23 Oktober 2020.
Dalam rakor ini, paparan persiapan antisipasi penyebaran Covid-19 saat cuti bersama bulan Oktober 2020 dan antisipasi bencana alam akibat gelombang La Nina, disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemalang,Wahadi.
Dalam paparannya, Wahadi menerangkan, lokasi-lokasi yang perlu diwaspadai terjadi penyebaran Covid-19, diantaranya tempat wisata,pasar tradisional maupun modern, serta tempat hiburan malam. Lokasi tersebut berisiko tinggi menimbulkan kerumunan saat cuti bersama tanggal 28 sampai dengan 30 Oktober 2020.
Baca Juga
“Antisipasi lokasi kawasan wisata ada lima yang perlu diperhatikan. Di antaranya pembatasan pengunjung, 50% dari kapasitas harian, pembatasan jam kunjung. Kemudian,disiplin protokol kesehatan, pengunjung wajib menggunakan masker. Keempat, ketersediaan perangkat mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh pengunjung, dan yang kelima, ketersediaan marka,rambu, atau stiker menjaga jarak untuk mencegah kerumunan,†kata Wahadi.
Kemudian, mengenai antisipasi bencana La nina, Wahadi menyampaikan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), La Nina akan terjadi pada November sampai dengan Desember 2020.
“November sampai dengan Desember La nina berada pada tingkat moderat, namun dampak La Nina harus dilihat lebih detail di wilayah Indonesia yang lebih luas, khususnya Kabupaten Pemalang,†terang Wahadi.
Lebih lanjut, masing-masing OPD terkait, menyampaikan tindakan-tindakan yang sudah dilakukan, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada masa cuti bersama. Mengingat, pada masa itu biasanya terjadi pergeseran penduduk.
Terakhir, Bupati Pemalang, H Junaedi, berharap dengan adanya rakor ini, para OPD mengetahui peran masing-masing dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19 saat cuti bersama bulan Oktober 2020,serta antisipasi bencana alam akibat gelombang La Nina. Sesuai yang diperintahkan Menkopolhukam dalam rakor virtual pada 22 Oktober 2020.
“Termasuk kita harus responsif manakala terjadi sesuatu yang menjadi tanggung jawabnya. Contoh di Terminal type A, sekalipun itu menjadi kewenangan pusat, tapi keberadaannya ada di Pemalang. Kita sebagai yang ada disini menjadi tanggung jawab atas terlindunginya warga,†kata H Junaedi.
Begitu juga dengan antisipasi bencana alam akibat gelombang La Nina, seluruh pihak diminta saling bersinergi dan bersiap dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam. Untuk itulah, Rabu 21 Oktober 2020 kemarin, Kodim 0711/Pemalang,Polres Pemalang, dan Pemerintah Daerah Pemalang melaksanakan gelar pasukan persiapan antisipasi bencana bersama dinas terkait.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga