PUSKAPIK,COM, Pemalang- Sebanyak 96 calon perangkat desa dari 6 kecamatan di Kabupaten Pemalang mengikuti tes kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pemalang.
Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat, DKK Pemalang, dr Haris, Senin, 26 Oktober 2020, mengatakan, DKK ditunjuk sebagai pelaksana tes kesehatan para calon perangkat oleh panitia seleksi calon perangkat desa sebagai persyaratan wajib yang harus dijalani.
“Ada 9 formasi dari 96 calon yang dites hari ini, dan kita bagi menjadi 2 ruangan guna menghindari kerumunan, mematuhi protokol kesehatan, ” katanya.
Baca Juga
Adapun dokter dan petugas kesehatan yang menangani tes para calon perangkat tersebut ditugaskan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) DKK Pemalang, baik, RSUD, Puskesmas, dan dari dinas itu sendiri.
“Dalam tes hari ini, adalah tes kesehatan secara umum kesehatan jasmani, ada juga tes urine. Dari DKK hanya sebagai pelaksana saja, hasil kita akan serahkan kepada panitia seleksi desa, yang menentukan lolos atau tidak ya mereka, ” ujar Dokter Haris kepada puskapik.com.
Salah satu peserta tes, Abdul Gofar (35) warga asal Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, mengatakan, tes yang dijalaninya melengkapi persyaratan mendaftar perangkat desa untuk formasi Kadus 2 di desanya. Dia salah satu dari 19 calon perangkat desa lainnya yang bersaing untuk menempati formasi tersebut.
“Prosesnya masih panjang. Ini baru salah satu tahapan persyaratan, setelah ini ada wawancara, praktek pidato, dan praktek komputer, ” ujarnya.
Menurutnya, tes kesehatan ini dinilai cukup bagus, karena tidak dipungut biaya tidak seperti rapid tes yang dia jalani sebelumnya.
“Sebelumnya kami semua juga diwajibkan mengikuti rapid test Covid-19 di RSUD, itu dikenakan Rp 150 ribu,†pungkasnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga