PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penanganan keamanan pada Pilkades serentak 28 desa di Kabupaten Pemalang, Desember mendatang tengah dipersiapkan oleh Polres Pemalang. Namun Polres masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur teknis pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi Covid-19.
Itu disampaikan Kabag Ops Polres Pemalang, AKP Andi Setiyo Wibowo saat mengisi materi Pembekalan kepada panitia Pilkades, Senin sore, 26 Oktober 2020.
“Untuk personil kami sudah siap, baik dari Polres maupun Polsek setempat. Kami juga akan berkoordinasi dengan TNI dan Satpol PP juga nantinya, ” katanya.
Baca Juga
Andi menambahkan, dari informasi yang diterimannya semua tahapan Pilkades akan mengacu kepada protokol kesehatan. Dan masih menunggu regulasi perubahan dari Kemendagri serta turunannya yakni Perbub tentang teknis pelaksanaan.
“Nantinya setelah Perbub teknis Pilkades keluar tentunya, dari segi pengamanan, kami akan menyesuaikan. Kami juga tidak mau jika dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini, nantinya akan muncul klaster baru penyebaran Covid-19, ” ungkapnya.
Andi juga mengimbau kepada panitia Pilkades bisa berkoordinasi secara intens dengan kepolisian.
“Ini penting karena Polres juga akan melakukan langkah antisipatif, dengan pemetaan wilayah. Kami akan petakan potensi kerawanan berdasarkan wilayah. Yang jelas soal pengamanan ini menjadi tanggungjawab bersama, kami mengajak kepada semuanya untuk bekerjasama demi suksesnya Pilkades serentak Pemalang, ” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun puskapik.com ada 28 desa yang pada 27 Desember nanti melaksanakan Pilkades serentak dan 1 desa melaksanakan Pilkades Antar Waktu.
Selain itu mekanisme Pilkades juga tidak lagi memakai E-voting, atau kembali menggunakan sistem coblosan dengan gambar atau simbol berupa komoditi palawija dan sebagainya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga