Libur Panjang, Jumlah Penumpang di Terminal Pemalang Normal

Komandan Regu Pengatur Lalu Lintas Terminal Tipe A Pemalang, Suprapto, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Terminal Tipe A Pemalang, Tri Sulis, saat bertugas di pintu masuk terminal, Rabu 28 Oktober 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Di hari pertama libur panjang ini, Rabu 28 Oktober 2020, lonjakan penumpang belum nampak di Terminal Tipe A, Kabupaten Pemalang. Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 juga diterapkan di terminal itu, serta di semua armada bus.

Itu dikatakan Komandan Regu Pengatur Lalu Lintas Terminal Tipe A Pemalang, Suprapto. Ia menuturkan, pembatasan penumpang juga dilakukan untuk jaga jarak, setiap Bus hanya diperbolehkan mengangkut 75% dari kapasitas penumpangnyanya.

“Untuk antisipasi, ya kita selalu pantau, jika ada lonjakan arus mudik. Kita sudah siap menjalankan tugas kita, sesuai Tupoksi kita masing-masing,” tutur Suprapto, Rabu 28 Oktober 2020.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Namun demikian, kata Suprapto, hingga hari ini intensitas penumpang yang berangkat maupun turun di Terminal Tipe A Pemalang, masih normal.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Terminal Tipe A Pemalang, Tri Sulis, menambahkan, kemungkinan lonjakan arus mudik itu akan terjadi di hari selanjutnya. Sebagai persiapan menghadapi libur panjang dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas, dilakukan pemeriksaan dokumen dan teknis terhadap semua armada Bus.

“Alhamdulilah tadi setelah kami laksanakan, ternyata kaitannya dengan teknis itu sebagian besar memenuhi. Untuk administrasi atau dokumennya sendiri juga banyak yang memenuhi. Ini tujuannya adalah untuk kenyamanan penumpang, keselamatan penumpang,” imbuh Tri Sulis.

Lebih lanjut, terkait protokol kesehatan, Tri Sulis menerangkan, semua penumpang bus wajib menggunakan masker, kemudian saat masuk ke terminal mereka diimbau untuk mencuci tangan.

“Terus kami tes suhu tubuh, nanti setelah naik ke armada masih kita cek lagi penggunaan maskernya, kemudian kita kontrol untuk tempat duduk,” terang Tri Sulis.

Terakhir, Tri Sulis mengatakan, penumpang yang hendak berangkat maupun pulang dari daerah zona merah Covid-19, tak perlu menunjukan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19. Hingga saat ini, belum ada perintah terkait hal tersebut.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!