Sudah Ditetapkan, Begini Specimen Surat Suara Pilkada Pemalang 2020

FOTO/PUSKAPIK/DOK KPU PEMALANG

PUSKAPIK.COM, Pemalang – 40 hari lagi, masyarakat Kabupaten Pemalang akan merayakan pesta demokrasi 5 tahunan, pemilihan bupati dan wakil bupati. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, sudah menyiapkan sarana prasarana pencoblosan Pilkada pada 9 Desember mendatang, salah satunya specimen surat suara.

Harun Gunawan,Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, menuturkan, KPU sudah menetapkan specimen kertas suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 9 Desember mendatang.

“Hasil desainnya sudah ditunjukkan kepada semua pasangan calon, dan semua pasangan calon sudah menyetujui terkait dengan desain surat suara yang kami buat,” kata Harun Gunawan, Jumat 30 Oktober 2020.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Dikatakan Harun Gunawan, sebelumnya, para pasangan calon diminta untuk mengirim foto mereka masing-masing yang akan dipajang di kertas suara. Selanjutnya, KPU mendesain surat suara dengan foto paslon yang sudah dikirimkan.

“Karena Pemalang ada 3 pasangan calon, keputusan terkait petunjuk teknis atau pedoman teknis desain surat suara, panjang x lebar surat suaranya itu 27 cm x 23 cm,” jelas Harun Gunawan.

Harun menambahkan, nantinya surat suara akan dicetak sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), plus 2,5% per-Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah DPT Pilkada Pemalang 2020 yaitu 1.106.017 pemilih, dengan 3.148 TPS.

“Dan juga nanti pencetakan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Jadi, ada dan tidaknya PSU, surat suara harus dicetak dari awal. Ketentuannya itu dicetak 2000 lembar,” Imbuh Harun Gunawan.

Usai rampung dicetak oleh vendor, nantinya kondisi fisik surat suara akan di cek melalui kegiatan sortir lipat di KPU. Kegiatan ini memastikan tidak ada surat suara yang rusak atau cacat, baik sobek,gambar tak jelas,sudah tertoblos, maupun dobel.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!