PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Pemalang hingga kini masih dilakukan secara daring (dalam jaringan). Namun, penilaian siswa masih tetap diambil dari berbagai macam unsur, baik kognitif, sikap, maupun keterampilan.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Ani Khasanah menjelaskan, alasan KBM tatap muka belum bisa dilaksanakan, karena angka penyebaran Covid-19 di Pemalang masih tinggi.
“Penilaian sikap misalnya, ketika mulai dilakukan pembelajaran guru tetap salam dan siswa meresponsnya, atau dari segi kedisiplinan mengumpulkan tugas,” kata Ani, Jumat, 20 November 2020.
Baca Juga
Dituturkan Ani, Piloting Project atau uji coba KBM tatap muka yang rencananya dilaksanakan Oktober lalu pun dibatalkan. “Sesuai surat edaran Bupati, masa darurat Covid-19 diperpanjang sampai tanggal 15 Desember mendatang,” kata Ani.
Diterangkan, berhubung sampai saat ini masih menggunakan metode pendidikan jarak jauh, maka ketuntasan kurikulum tidak menjadi target. Karena kondisi masing-masing sekolah berbeda.
Terakhir, Ani menambahkan, ujian semester pada Desember mendatang, soal-soal ujian juga diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan masing-masing.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
Baca Juga