Di-Swab Test, 10 Pejabat Pamkab Brebes Positif Corona

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Dari 11 sekretaris dinas dan 9 pejabat serta staf di Pemkab Brebes, 10 di antaranya dinyatakan positif COVID-19. Itu hasil tracing terhadap para peserta tour bareng Bupati Brebes, yang swab-nya keluar Senin 23 November 2020 hari ini.

Tracing dilakukan terhadap 20 orang setelah suami Idza Priyanti (Bupati Brebes), AKBP Warsidin dan dua anaknya dinyatakan positif. Bupati dan suami serta 20 orang tersebut pernah melakukan perjalanan atau tour bersama ke Bromo dan Kota Malang selama tiga hari pada dua pekan lalu.

Dari 20 orang yang terlibat tour bersama Bupati, 10 orang hasil swabnya positif. Mereka terdiri dari 7 orang sekretatis dinas, seorang kepala bagian, kasi dan staf.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Kepala Dinas Kesehatan Brebes, dr Sartono kepada wartawan membenarkan keluarnya hasil swab para pejabat tersebut.

Ditemui di kantor DPRD sebelum mengikuti rapat komisi, Sartono menjelaskan, mereka yang positif berstatus tanpa gejala, kecuali Sumanta, sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Brebes. Dia memiliki gejala klinis sehingga harus dirawat di RSUD Brebes.

“Hasil lab-nya keluar Sabtu. Ada tujuh sekdin dan tiga pejabat pengiring yang positif,” ujar Sartono.

Mereka, kata Sartono, tertular saat berada di kendaraan bus saat melalukan perjalanan tur. Dimungkinkan, penularan berasal dari kru bus yang mereka tumpangi. Dia beralasan, hasil rapic test terhadap para kru bus ini menunjukan reaktif.

“Ini analisa saya, potensi penularan yang paling memungkinkan adalah saat di kendaraan. Karena kru dari bus kita lakukan rapid swab hasilnya reaktif,” ungkapnya.

Dari 10 orang ini, 9 orang menjalani isolasi mandiri. Sedangkan satu orang lainnya dirawat di rumah sakit.

“Sembilan orang sekarang isolasi mandiri. Hanya satu yang dirawat,” imbuh dia.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!