PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jajaran Polres Pekalongan terus meningkatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menindak dan membubarkan belasan remaja yang tengah asik nongkrong dan berkerumun di sekitar kompleks Alun-Alun Kajen, Kamis malam, 7/1/2021.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno mengatakan, penindakan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jangan sampai akibat kerumunan yang dilakukan, justru menambah angka warga yang terpapar.
Dikatakannya, polisi akan terus menertibkan kerumunan dan terus mengingatkan warga akan bahaya Covid-19. Pasalnya, meski kegiatan pendisiplinan setiap saat digelar, tapi warga masih saja tetap melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga
“Namun demikian diakui untuk saat ini jumlahnya terus menurun ketika kita rutin menggelar patroli guna membubarkan kerumunan,” ujarnya.
Menurut AKBP Darno, dalam patroli yang digelar, pihaknya menyasar lokasi-lokasi yang biasanya menimbulkan kerumunan. Mulai dari kawasan kompleks Alun-Alun Kajen, kafe, hingga kedai kopi.
.
“Lokasi-lokasi itu kami periksa agar nanti tak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.
Tak hanya itu, Kapolres Pekalongan juga mengaku, saat berpatroli menggunakan kendaraan, pihaknya juga memberikan imbauan melalui pengeras suara meminta agar warga yang ada di pinggir jalan untuk kembali ke rumah dan tidak berkumpul.
“Kami berharap masyarakat memahami kondisi saat ini, menjaga dan mencegah penyebaran virus corona bersama-sama dengan tetap berada dirumah masing-masing bila tidak ada kepentingan,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga