Tidak Puas, Peserta Tes Perangkat Desa Limbangan Minta Tes Ulang

PEMALANG (PuskAPIK) – Beberapa warga peserta tes pengangkatan perangkat desa Limbangan yang tidak lulus, mendatangi balai desa Limbangan kecamatan Ulujami kabupaten Pemalang, untuk audiensi menyampaikan adanya dugaan kecurangan dalam tes tertulis yang sudah berjalan hari sebelumnya Rabu tanggal 08 Nopember 2017.

Mereka diterima penitia seleksi pengangkatan perangkatan desa Limbangan kecamatan Ulujami di pendopo balai desa, Kamis (09/11) sekitar pukul 13.30 wib. Tampak hadir dalam acara tersebut kepala desa Limbangan dan muspika Ulujami.

koordinator audiensi Rujatno, tokoh masyarakat menyampaikan, tujuan datang ke Balai Desa Limbangna adalah menanyakan secara langsung kepada panitia penyelenggara pengangkatan Perangkat Desa Limbangan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang dan meminta jawaban secara langsung dari panitia Apakah panitia penyelenggara pengangkatan Perangkat Desa Limbangan sudah membuat Tim Pembuat Naskah,tim koreksi, tim pengawasan pelaksanaan seleksi/tes terhadap para calon perangkat Desa Limbangan dan siapa yang menjadi anggota dari Tim tersebut. Bagaimana caranya Tim pembuat naskah yang telah di tunjuk Panitia dalam membuat naskah/soal-soal yang jumlahnya 100 soal dan timbul sebuah pertanyaan hanya dalam waktu 2(dua) jam bisa membuat soal berikut penggadaannya karena ada prinsipnya para peserta siap menang/kalah atau Lulus /tidak lulus apabila mekanisme yang di jalankan sesuai aturan dan transparansi.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kami menduga adanya kecurangan dalam proses pelaksanaan seleksi perangkat Desa Limbangan hal tersebut dapat dilihat pada saat pelaksanaan pengoreksian lembar jawaban hanya di lakukan oleh Tim Pengoreksi sedangkan dari para peserta hanya menyaksikan dari jauh dan tidak di bacakan hasil /nilai dari masing-masing peserta serta lembar jawaban, juga lembar jawaban sempat dibawa masuk ke salah satu ruangan dan di bawa keluar kembali,” tegas Rujatno.

Lebih jauh Rujatno juga menyampaikan bahwa dari peserta pada saat pelaksaan pengoreksian sudah mengingatkan agar lembar jawaban tidak dibawa masuk ke ruangan apa lagi tidak dalam kotak yang tersegel ataupun terkunci, kami menuntut pelaksanaan tes di ulang dan dilaksnakan di tempat yang lain jangan di Balai Desa Limbangan dan dilakukan secara transparan dalam mengoreksi.

Hal senada juga dikatakan oleh Elok Fatriyatillah, S.Pd salah satu peserta test perangkat desa, Bahwa kejanggalan yang paling mencolok adalah ketika panitia mengoreksi lembar jawaban dilakukan tidak secara terbuka bahkan seolah-olah ada yang ditutup-tutupi dan kelihatan ada indikasi kecurangan serta tidak transparan.

Sementara itu terkait dengan tuduhan tersesebut, Haryanto ketua panitia penjaringan perangkat Desa Limbangan menyampaikan untuk dipahami bahwa Pembentukan Panitia penjaringan Perangkat Desa Limbangan berdasarkan hasil musyawarah warga masyarakat Desa Limbangan, sesuai aturan bahwa sebelum dilaksanakan pemutusan hasil seleksi kemarin panitia sudah menyampaikan kepada para peserta apabila ada yang protes ataupun tidak puas agar langsung disampaikan akan tetapi sampai dengan di putuskan, para peserta tidak ada tanggapan merasa keberatan dan sudah di sepakati bersama.

“Adapun naskah yang di bawa masuk naskah lembar jawaban karena akan melaksanakan Isoma dan ruangan dalam keadaan terkunci”, jelas ketua panitia.

Dari hasil audiensi tersebut para peserta tes yang tidak lulus merasa tidak puas dan meminta kepada panitia untuk diadakan tes tertulis ulang.

Camat Ulujami Yanuar Nitbani menyampaikan bahwa apa yang sudah dilakukan pantia sudah sesuai prosedur. Mengenai tes tertulis ulang yang diminta warga, dinyatakan tidak tercantum dalam aturan.

“Silahkan apabila warga punya bukti kecurangan, sampaikan saja ke panitia, bila perlu disampaikan ke kecamatan bahkan ke kabupaten,” tegas camat Ulujami.

Ditambahkan apabila warga belum merasa puas, bisa lewat jalur hukum yaitu PTUN. (hp)

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!