PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jabatan Kasat Binmas, Kapolsek Ulujami, Moga dan Warungpring diemban oleh pejabat baru setelah berlangsungnya Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho di halaman Mapolres Pemalang, Senin 25 Januari 2021.
Kasat Binmas yang baru AKP Nasoir menggantikan AKP Sukono, AKP Suryadi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Moga mengemban tugas baru sebagai Kapolsek Ulujami.
Iptu Wahyudi Wibowo mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolsek Moga dan Iptu Mohammad Rofik sebagai Kapolsek Warungpring yang baru.
Baca Juga
Dilaksanakan sebagai upaya tour of duty maupun tour of area, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, serah terima jabatan di lingkungan Polres Pemalang juga merupakan reward atau wujud penghargaan dari pimpinan kepada personil Polri.
“Serah terima jabatan yang telah dilakukan ini merupakan hal biasa, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi. Jabatan merupakan amanah yang diberikan oleh negara, sehingga laksanakan dengan sebaik-baiknya serta dipertanggungjawabkan pada organisasi, masyarakat dan Allah SWT,†pesan Kapolres.
Pejabat lama Kasat Binmas AKP Sukono kini menjabat sebagai Kasubbagdalops Bagops, dan AKP Mu’awan Subagio berpindah tugas dari Kapolsek Ulujami menjadi Kasubbaghukum Bagsumda.
“Kami ucapkan terima kasih atas seluruh pengabdian dan dedikasi yang telah saudara diberikan, selamat dan sukses di tempat yang baru,†ucap Kapolres.
AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho juga memberikan penghargaan kepada lima personilnya yang telah berprestasi, memiliki dedikasi dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
“Yang diharapkan, ini bisa menjadi contoh dan teladan serta motivasi bagi personil lainnya, agar dapat meningkatkan kinerja,†harap AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho
Bripka Arie Wibowo, Bripka Slamet Edy Mubarok dan Bripka Tontowi Arif Wijaya menerima penghargaan atas prestasinya dalam mengungkap beberapa kasus kriminal di wilayah hukum Polres Pemalang.
Kapolres Pemalang juga memberikan penghargaan kepada PNS Polri Polres Pemalang Penata Sri Budi Rahayu dan Pengatur Tk I Dani Armayati yang dinilai memiliki dedikasi serta integritas dalam pelaksanaan tugasnya.
“Penghargaan akan diberikan kepada personil yang berprestasi, namun sebaliknya, bagi personil yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment,†jelas Kapolres.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga