PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pedagang di Pemalang mengaku tak pernah mendapat sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tapi langsung mendapat tindakan. Akibatnya, kebijakan yang dinilai tak adil ini, mendatangkan kerugian.
Hal itu diungkapkan Muhammad Awang, salah satu pedagang angkringan di Jalan Jenderal Sudirman Timur, Kecamatan Taman, Pemalang. Awang menuturkan, selama ini belum mendapat sosialisasi maupun surat edaran terkait PPKM yang saat ini dilakukan secara mikro.
“surat edaran saya belum terima dari awal, tapi dari Satgas kalau datang langsung membubarkan, dan tidak ngomong dulu ke pedagang, langsung ke tamu,” tutur Awang, Jumat, 19 Februari 2021.
Baca Juga
Padahal, dirinya sudah menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan, dan menyediakan masker gratis, tapi sering dibubarkan. “sampai ditungguin, sampai tamu pada bubar dan saya sampai tutup,” kata Awang.
Ia berharap ke depannya ada sosialisasi yang jelas mengenai PPKM Mikro kepada para pedagang. Kemudian Satgas COVID-19 maupun aparat tak semena-mena melakukan pembubaran.
Kebijakan pembatasan yang selama ini diberlakukan, kata Awang, berdampak pada pendapatannya yang merosot.
Tak berhenti di situ, saat ada kebijakan ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’ Sabtu-Minggu, 6-7 Februari 2021 lalu, empat tabung gas di warungnya raib digondol maling.
“Kalau libur saya pulang, satu minggu sekali, hari Minggu. Kalau Minggu kondisi normal kan ramai, kemarin Jateng di rumah saja saya pulang, tinggal di rumah. Keadaan jalan kan sepi, dua hari itu juga kan gerimis, nah itu mungkin buat kesempatan kriminal,” kata Awang.
Untuk diketahui, awalnya PPKM Jawa-Bali dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021, kemudian diperpanjang 14 hari, mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021. Kini kembali diperpanjang, mulai 9 sampai 22 Februari 2021 mendatang, secara mikro.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
Baca Juga