PIMPRO Raih Top 2 Inovasi Pelayanan Publik, Ini kata Plt Kepala DPUTR Pemalang

Plt Kepala DPU TR Pemalang, Sarinto, usai serah terima penghargaan Top 2 Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2020, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Pemalang, Rabu 3 Maret 2021.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR) Pemalang duduki Top 2 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020, atas inovasi aplikasi Pengendalian Multi Proyek (PIMPRO). Harapannya, penghargaan bisa memacu kinerja DPU TR dan membantu proyek pembangunan dalam pemerintahan kedepan.

Trophy dan penghargaan Top 2 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020 itu diserahkan oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, kepada Plt Kepala DPU TR Pemalang, Sarinto, Rabu 3 Maret 2021 lalu di Gedung Sasana Bhakti Praja, Pemalang.

Penghargaan Top 2 itu diraih atas inovasi aplikasi Pengendalian Multi Proyek (PIMPRO) karya DPU TR Pemalang. Dituturkan Sarinto, aplikasi PIMPRO ini berfungsi untuk mengetahui laju perkembangan proyek.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Itu untuk pengendalian proyek, pengendalian, monitoring, jadi tau lokasi proyek dimana melalui GPS, kualitasnya dan volumenya bagaimana, itu terdeteksi semua,” kata Sarinto, Jumat 5 Maret 2021.

Atas penghargaan Top 2 inovasi pelayanan publik ini, Sarinto mengaku bangga, karena artinya sudah memberikan pelayanan terbaik dalam kinerja proyek pembangunan di Pemalang.

Sarinto berharap, penghargaan ini juga akan memacu DPU TR Pemalang untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, PIMPRO juga diharapkan kedepan mampu berperan aktif membantu misi pembenahan infrastruktur jalan, yang menjadi fokus pemerintahan Bupati-Wakil Bupati 2021-2026, Agung-Mansur.

“Jalan semaksimal mungkin kita lakukan penanganan. Nanti dananya ada kita laksanakan semampunya, kalau belum terselesaikan, ya tahun berikutnya, kami harapkan dalam beberapa tahun selesai. Nantinya, laporan perkembangan jalan itu ada di PIMPRO,” tutur Sarinto.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!