PUSKAPIK.COM, Slawi – Volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Penujah, di Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal telah melebihi ambang batas. Kondisi tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2018.
TPA seluas 4,1 hektare yang beroperasi sejak tahun 1997 ini rata-rata menampung 487 ton sampah setiap harinya. Sehingga berbagai persoalan pun muncul, mulai dari pencemaran lingkungan sekitar hingga timbunan sampah yang menjorok ke tanah milik warga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, saat dihubungi puskapik.com, Sabtu siang, 13 Maret 2021 mengatakan, permasalahan sampah tersebut harus segera diselesaikan, mengingat usia teknis TPA Penujah sudah melampaui batas waktunya.
Baca Juga
“TPA Penujah sejak awal dirancang untuk memproses sampah masyarakat Kabupaten Tegal selama 20 tahun dengan pola sanitary landfill. Artinya, di tahun 2017 sudah harus ada pengembangan atau pembukaan lahan baru,” kata Widodo Joko Mulyono.
Dengan kondisi yang sudah over kapasitas, lanjut Joko, TPA Penujah terus dipaksakan dengan open dumping yang tidak ramah lingkungan dan rawan longsor, serta digunakan sampai tiga tahun lebih dari usia pakainya.
“Kami akan segera membahasnya bersama Bupati Tegal terkait rencana perluasan lahan TPA karena sudah memakan tanah milik warga hingga satu hektare dan lahan non aktif seluas 1,07 hektare yang sesungguhnya diperuntukkan sebagai zona buffer TPA,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Joko, volume sampah yang terus meningkat rata-rata 18,85 persen per tahun dalam empat tahun terakhir ini menjadi alarm peringatan bagi Pemkab Tegal untuk membenahi sistem pengelolaan sampahnya. Menurutnya, persoalan sampah harus dilihat secara menyeluruh. Sebab, setiap orang bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya.
“Yang harus digarisbawahi, saat ini penting membangun kesadaran masyarakat mengelola sampahnya secara bertanggung jawab,” kata Joko
Joko menegaskan, jumlah wirausahawan sosial yang bergerak di isu persampahan, imbuh Joko harus diperbanyak, termasuk peran bank sampah dan relawan lingkungan untuk mewujudkan Desa Merdeka Sampah yang akan dicanangkan bulan Maret 2021 ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Muchtar Mawardi, mengungkapkan jika persoalan di TPA Penujah bukan hanya keterbatasan lahan saja, namun juga sarana prasarana, terutama ketersediaan alat berat untuk memindahkan, meratakan dan memadatkan sampah. Muchtar mengungkapkan, dari lima alat berat yang dimilikinya, hanya ada satu unit eskavator dan satu unit buldoser yang masih berfungsi.
“Sampah warga Kabupaten Tegal sempat tidak terangkut karena truknya mengantri seharian di sepanjang jalan menuju TPA Penujah menunggu perbaikan alat berat selesai,†kata Muchtar.
Senada dengan itu, Kepala UPTD Pemrosesan Akhir Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Adiningrum Dyah Puspita, mengungkapkan, volume sampah yang diangkut ke TPA Penujah mencapai 205.111 meter kubik sepanjang tahun 2020 lalu atau meningkat 39 persen dari tahun 2019. Dimasa pandemi, sampah didominasi oleh kemasan plastik minuman dan pembungkus penganan.
“Tahun 2020, kita banyak menemukan sampah masker sekali pakai disamping juga kemasan plastik minuman dan pembungkus penganan yang semakin banyak jumlahnya. Bisa saja ini disebabkan perilaku masyarakat yang mengandalkan kemasan plastik untuk melindungi makanan dan minumannya dari kontaminasi virus Covid-19,†ujarnya.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga