PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polres Pemalang membuat inovasi guna memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi pelayanan publik. Melalui aplikasi Sigap24.com, masyarakat bisa mengakses seluruh mekanisme pelayanan publik yang ada di Polres Pemalang.
Itu disampaikan Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, saat roadshow sosialisasi pembangunan zona integritas di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Pemalang, Senin 15 Maret 2021.
“Kami juga dalam minggu ini mempercepat proses yang ada, kami mempunyai aplikasi namanya Sigap24.com,†ujar Kapolres.
Baca Juga
Dalam aplikasi Siap Jaga Pemalang 24 Jam (Sigap24.com) itu, kata Kapolres, tertera informasi mekanisme pelayanan publik di Polres Pemalang.
“Dan telfon-telfon layanan komunikasi yang bisa dihubungkan, di Kabupaten Pemalang khususnya,†tutur Kapolres.
Informasi mekanisme pelayanan publik itu di antaranya, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK), Perizinan Keramaian, serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kemudian, juga terdapat informasi pelayanan BPKB Delivery, SKCK On The Spot, pengaduan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, dan Laporan Propam Polres Pemalang.
“Itu bisa diakses dalam hal semua informasi pelayanan publik, maupun kecepatan Quick Response kami hadir ditengah masyarakat. Tidak lupa, kami juga menunggu kritiknya, menunggu sarannya, agar kami bisa memperbaiki pelayanan,†tandas Kapolres Pemalang.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga