PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mencuat. Seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kabar dugaan setoran ‘upeti’ itu mencuat setelah beredarnya percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko. BUMDESma adalah suplier pemasok bahan sembako ke agen-agen BPNT untuk kemudian disalurkan ke warga di Pemalang yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam rekaman percakapan yang diterima Puskapik.com tersebut, FH disebut menerima ‘upeti’ tiap bulan Rp4.500 per KPM dari lima kecamatan. Jumlah total KPM dari lima kecamatan tersebut adalah 55.000 KPM.
Baca Juga
Lima kecamatan yang disebut dalam percakapan tersebut antara lain, Comal, Pemalang, Taman, Ulujami, dan Bodeh. Sedangkan uang yang sudah disetorkan yakni periode Januari dan Februari 2021 dengan nominal per bulan sebesar Rp248 juta.
Direktur BUMDESma Bodeh, Eko saat dikonfirmasi Puskapik.com, Selasa, 23 Maret 2021, membenarkan bahwa rekaman percakapan yang beredar tersebut adalah dirinya. Ia juga membenarkan isi dari rekaman pembicaraan yang sudah disamarkan suaranya tersebut.
“Ya benar itu suara saya. Waktu itu ada yang telepon, tapi saya tidak tahu kalau direkam dan tersebar,” katanya.
Eko juga mengakui sudah menyetorkan uang sebesar Rp248 juta yang dikumpulkan dari lima kecamatan tersebut selama dua bulan berjalan yakni Januari dan Februari. “Bulan ini belum,” imbuhnya.
Saat ditanyakan apakah suplier atau agen BPNT di kecamatan lain memberikan uang yang sama, Eko mengaku tidak mengetahui. “Saya tidak tahu kalau kecamatan lain,” ujarnya.
Terpisah, Anggota DPRD Pemalang FH saat konfirmasi Puskapik.com, membantah telah menerima setoran uang ratusan juta tiap bulan dari program BPNT. “Itu tidak benar. Tanyakan ke yang bersangkutan apakah uang itu diberikan ke saya?” ujarnya.
FH mengaku tidak pernah berhubungan apapun terkait program BPNT Pemalang dengan Eko, Direktur BUMDESma Bodeh. “Saya hanya pernah bertemu sekali pada saat pelantikan bupati dan wakil bupati. Setelah itu tidak pernah bertemu lagi,” katanya.
FH menyatakan akan meminta klarifikasi dengan Eko atas beredarnya percakapan telepon yang menyebut dirinya menerima setoran uang BPNT Rp248 juta setiap bulan tersebut.
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M
Baca Juga