Relawan AMAN Desak DPRD Pemalang Ungkap Kasus ‘Upeti’ BPNT

Suripto Cs saat audiensi tuntut Pimpinan DPRD Pemalang usut seterang-terangnya kasus dugaan 'upeti' BPNT yang melibatkan salah satu anggota DPRD, Selasa 30 Maret 2021, FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah massa yang menyebut dirinya ‘Relawan AMAN’ Selasa 30 Maret 2021, mendatangi DPRD Pemalang, mendorong DPRD Pemalang mengusut tuntas kasus dugaan ‘upeti’ BPNT oleh salah satu anggota DPRD Pemalang tanpa ada tendensi kepada salah satu pihak.

“Kami di sini insya Allah niatnya lurus dan mulia dalam upaya memperjuangkan masyarakat. Masyarakat yang dalam bahasa saya, duitnya dikutil Rp 4500, jika itu benar terjadi maka dalam bahasa apapun ini tetap salah,” ungkap salah satu perwakilan Relawan Aman, Eka Nugroho, Selasa 29 Maret 2021, dalam kesempatan audiensi itu.

Eka mendorong pimpinan DPRD lebih obyektif tanpa tendensi apapun kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan ini.

“Kami ingin persoalan ini diusut tuntas, tanpa ada pihak-pihak manapun yang berusaha intervensi. Misalkan si A dilindungi si B, si A jangan digarap biar si B saja dan sebagainnya. Saya tidak setuju jika ada penggorengan opini kepada salah satu pihak saja. Kalau si A, B, C, D, E kenapa tidak kita ungkap dengan terang benderang. Agar tidak terjadi keresahan rakyat,”ujarnya.

Lebih lanjut, Eka menegaskan, jika disebut dalam rekaman tersebut ada pak bupati atau siapapun silakan diusut tuntas. Menurutnya hal ini bukan persoalan person atau jabatan, tapi soal rakyat.

“Saya bahasanya dulu ikut tim relawan (AMAN: Agung-Masur, Bupati-Wabup Pemalang-red), namun seandainya itu dibuka, siapapun orangnya bagi saya ‘no problem’. Intinya mendorong bapak-bapak pimpinan anggota dewan agar membuka kasus ini seterang-terangnya agar tidak timbul fitnah dan keresahan dimasyarakat,” ujarnya.

Perwakilan lain, Suripto, menambahkan, adanya penggiringan opini dalam transkrip rekaman tersebut yang hanya merujuk satu nama sehingga terkesan tidak adil.

“Tidak pernah disebut dalam transkrip itu nama tersebut kecuali digiring. Ini sangat keji sekali. Saya tidak melihat dia siapapun, tapi bahwa ini adalah wakil-wakil terbaik kami di sini. Jadi tidak bisa hanya didiskreditkan oleh orang dari luar dengan bahasa kasarnya ‘ini jane meh rayahan hasil ngutil ra podo’,”imbuh Suripto.

Suripto berharap kalau misalkan diusut tuntas jangan hanya 5 BUMDESma saja yang disebut dalam transkrip, tapi semua ada 9 BUMDESma lagi di Pemalang yang juga harus diungkap.

“Yang 9 ini tuannya siapa? Mereka kirim uang ke siapa? dicari dong,”katanya.

Menanggapi hal ini, ketua sidang sekaligus Wakil ketua DPRD Pemalang, Subur Musoleh mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat pimpinan dalam persoalan ini sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Kami besok ( Rabu) akan segera menggelar rapat pimpinan terkait hal ini. Masukan dari jenengan-jenengan akan kami sampaikan pada rapat tersebut. Mudah-mudahan dalam kesempatan tersebut kami bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan seterang-terangnya supaya masyarakat bisa tahu dengan jelas.

Subur berharap Suripto Cs, sebagai perwakilan Relawan Aman bisa mempercayakan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD PemalangPemalang serta menjujung tinggi asas praduga tak bersalah.

Dugaan pungli program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko. Dalam rekaman pembicaraan itu, seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ ratusan juta rupiah tiap bulan dari hitungan Rp 4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

FH adalah Anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PPP. Sedangkan BUMDESma adalah suplier pemasok bahan sembako ke agen-agen BPNT untuk kemudian disalurkan ke warga di Pemalang yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Mencuatnya kasus ini mengundang keprihatinan sejumlah kalangan. Bahkan, sejumlah kalangan di Kota Ikhlas mendesar agar aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut sampai tuntas.

Sementara itu, FH saat keterangan persnya melalui sambungan teleponnya membantah telah menerima setoran uang ratusan juta tiap bulan dari program BPNT. FH juga mengaku tidak pernah berhubungan apapun terkait program BPNT Pemalang dengan Eko, Direktur BUMDESma Bodeh.

FH menyatakan akan meminta klarifikasi dengan Eko atas beredarnya percakapan telepon yang menyebut dirinya menerima setoran uang BPNT Rp248 juta setiap bulan tersebut.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!