PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, Kota Pekalongan saat ini telah mencapai 20 meter. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan berupaya tidak seluruh sampah dibuang ke TPA, tapi diolah kembali.
Kepala DLH Kota Pekalongan, Purwanti mengungkapkan, pihaknya menyiapkan dua buah insinerator ramah lingkungan atau teknologi pengolahan sampah dengan cara dibakar. Nantinya, setiap insinerator mampu mengolah sampah seberat 3 ton setiap harinya,sehingga dengan pengadaan 2 buah insinerator tersebut mampu mengolah 6 ton timbunan sampah yang dihasilkan.
“Kondisi TPA ketinggiannya sudah 20 meter atau overload, sehingga di tahun 2021 ini sebagai upaya mengurangi timbunan sampah,dari DLH akan mengusulkan pengadaan insenerator sebanyak 2 buah dengan kapasitas enam ton,†kata Purwanti, 31 Maret 2021.
Menurut Purwanti,dari hasil pembakaran sampah ini akan menghasilkan residu atau produk sisa berupa debu yang dapat dimanfaatkan untuk pembuatan batako atau menguruk lahan terdampak rob. Lebih lanjut,anggaran pengadaan 2 buah insinerator ini sebesar Rp 2,5 miliar, yang saat ini tengah masuk proses lelang dan masuk dalam e-katalog Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat. Nantinya, jika upaya dalam mengurangi sampah masuk ke TPA dengan insinerator ini dinilai berhasil,maka dalam pengoptimalan keberadaan TPA Degayu, DLH tidak perlu membuka zona empat.
“Dua insinerator ini merupakan produk pindad atau produk teknlogi yang sudah direkomendasikan oleh Kementerian LHK dan bersertifikasi layak lingkungan. Pengadaan 2 buah insinerator ini merupakan uji coba dalam upaya mengurangi timbunan sampah di TPA. Jika berhasil, maka kami tidak perlu membuka zona 4 di TPA Degayu,tetapi lebih kepada menambah jumlah insinerator yang ada. Mengingat,saat ini di TPA Degayu yang masih aktif hanya zona 2, sedangkan zona 1 dan zona 3 sudah tidak aktif,†tandasnya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
Berita Lainnya :
