PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebagai upaya menuju Zona Integritas (ZI) serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Polres Pekalongan membuka pelayanan terpadu satu atap. Di ruangan ini melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), perizinan dan identifikasi (sidik jari).
Pelayanan terpadu satu atap bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan, sehingga tidak perlu keluar/masuk dari satu ruangan ke ruang lainnya.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno mengatakan, latar belakang kepolisian membangun ruang pelayanan terpadu satu atap sebagai bentuk konsistensi meraih Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). “Untuk memudahkan masyarakat dalam proses birokrasi pelayanan serta mendapatkan akses pelayanan Polres Pekalongan yang lebih mudah,” katanya, Jumat, 16 April 2021.
Baca Juga
Kapolres Pekalongan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini terus meningkatkan kualitas pelayanan di antaranya dengan melengkapi fasilitas standar pelayanan publik seperti ruang ibu menyusui, bermain anak dan ruang pojok baca guna memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Untuk diketahui, tahun ini Polres Pekalongan menghadapi Program Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Predikat ZI sendiri diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga