PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang Junaedi, melantik dan mengambil sumpah/janji 247 ASN, Rabu (18/09). Mengambil tempat di pendopo kabupaten Pemalang, kegiatan tersebut merupakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten Pemalang Tahun 2019.
Bupati Pemalang mengatakan, berdasar Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS telah mengatur manajemen pegawai negeri sipil secara menyeluruh dengan menerapkan norma, standar dan prosedur yang seragam dalam penetapan formasi, pengadaan, pengembangan, pola karier, penetapan gaji dan program kesejahteraan serta pemberhentian yang kesemuanya merupakan unsur manajemen pegawai negeri sipil.
Baca Juga
“Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan berdasar norma, standar dan prosedur manajemen kepegawaian,†katanya.
Bupati juga menjelaskan bahwa, pembentukan panitia seleksi (pansel) melibatkan akademisi dan profesional serta penerapan assessment test bekerjasama dengan praktisi akademisi bagi proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. Penerapan assessment test tidak hanya untuk promosi, namun juga diberlakukan untuk rotasi atau mutasi.
“Dengan penerapan norma, standar dan prosedur manajemen kepegawaian yang baku, terarah, dan terukur, diharapkan dapat menciptakan kualitas pegawai negeri sipil yang memiliki kompetensi sesuai tuntutan perubahan jaman guna menyongsong persaingan global, keterbukaan pasar dan era revolusi industri generasi 4.0, serta terwujudnya kesamaan dan keselarasan perlakuan dan jaminan kepastian hukum bagi seluruh pegawai negeri sipil,†tambah bupati.
Bupati berpesan juga, APBD Perubahan 2019 yang telah ditetapkan untuk dipergunakan seoptimal mungkin dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi, karna anggaran ditetapkan untuk membangun kesejahteraan dan kemakmuran bagi warga Pemalang.
“Bagi pejabat yang dilantik hari ini, berada ditempat tugas yang baru, tidak boleh melupakan tempat tugas yang lama. Pertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan. Beri informasi kepada pejabat baru apa yang menjadi rencana kerja sebelumnya. Segera lakukan serah terima jabatan,†tuturnya.
Bupati juga mengingatkan, agar pejabat sebelumnya tetap bertanggung jawab untuk memberikan informasi dan fasilitasi atas prlaksanaan pembangunan infrastruktur, karena pada saat ini BPK sedang melakukan review dan pembinaan terhadap hasil pembangunan infrastruktur tahun 2019.
Bupati Pemalang didampingi ketua DPRD Pemalang, Pj Sekda Pemalang, Forkopimda, dan rokhaniwan berkesempatan memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. (red)
Baca Juga