Dinkes Brebes Klaim Angka Covid-19 Melandai, Ini Datanya

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Jumlah kasus corona di Brebes pasca-libur Lebaran cenderung menurun. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes mengklaim jumlah kasus virus corona melandai. Angka penurunan jumlah kasus ini terjadi sejak tiga minggu terakhir.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Brebes Imam Budi Santoso mengungkap, hingga hari Minggu 16 Mei 2021 malam pukul 21.00 WIB jumlah angka kasus Covid-19 di Brebes mencapai 6.361 kasus. Dari jumlah tersebut, 5.032 orang dinyatakan sembuh.

“Sedangkan 521 pasien melakukan isolasi mandiri, 506 orang dirawat dan 302 orang dilaporkan meninggal dunia,” ungkapnya, Senin 17 Mei 2021.

Jumlah penderita corona sesuai data Dinkes Kabupaten Brebes tercatat, Kecamatan Brebes merupakan wilayah dengan jumlah kasus COVID-19 terbanyak dari 17 kecamatan yang ada, yakni mencapai 823 kasus. Disusul Kecamatan Bumiayu dengan jumlah kasus 630 orang terpapar COVID-19.

Sedangkan untuk wilayah yang paling sedikit jumlah kasus Covid-19 yakni Kecamatan Songgom dengan jumlah mencapai 105 kasus. Disusul Kecamatan Salem dengan jumlah kasus mencapai 118 kasus.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Brebes dr. Sartono mengatakan, hingga kini rumah isolasi yang disiapkan oleh Pemkab Brebes yakni di Islamic Center belum difungsikan. Hal ini dikarenakan jumlah kasus Covid-19 tidak ada kenaikan yang signifikan melainkan jumlahnya menurun.

“Sementara ini belum ada lonjakan yang signifikan. Tapi, kita sudah mengantisipasi tempat isolasi terpusat, jadi kapanpun dibutuhkan siap digunakan,” terangya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes Djoko Gunawan meminta masyarakat dan perangkat daerah atau pegawai untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ada. Terlebih, pihaknya telah menginstruksikan instansi, kecamatan hingga tingkat desa untuk meningkatkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!