PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menargetkan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021 ini sebesar Rp 13.000.250.000. Sampai akhir Mei 2021 ini baru mencapai 24%. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pekalongan trrus menggenjot agar tercapai.
Saat dikonfirmasi Rabu 2 Juni 2021, Kepala BKD, Doyo Budi Wibowo, mengungkapkan, tahun lalu target capaian PBB Rp10 miliar dan capaiannya Rp 13 miliar. Akhirnya tahun ini kami targetkan Rp 13,2 miliar untuk PBB.
“Tahun lalu launching SPPT sedikit terlambat yakni bulan Mei, tahun ini sudah dikeluarkan sejak Maret. Dengan demikian mudah-mudahan dapat tercapai,” terang Doyo.
Baca Juga
Doyo juga menambahkan, ada juga tunggakan pajak kisaran Rp3,2 miliar. Kaitannya dengan penghapusan denda PBB, oleh Pemkot Pekalongan akan diberikan pada momen-momen tertentu sepertu saat Hari Jadi Kota Pekalongan, Hari Batik, atau Hari Kemerdekaan RI, dan ini belum dipastikan,” kata Doyo.
Doyo menyampaikan, pihaknya akan melakukan pendataan lagi, melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Kantor Pertanahan yakni program trisula agar tanah-tanah dapat diketahui jelas pemiliknya.
“Ini akan didata termasuk pemilik tanak tersebut termasuk penerima bantuan tidak mampu atau bagaimana,” papar Doyo.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga