PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kantor DPRD Kabupaten tutup sementara selama PPKM Darurat mulai 9-20 Juli 2021. Pimpinan DPRD berharap seluruh anggota ikut melaksanakan kegiatan operasi Yustisia di daerah pemilihan (dapil) masing-masing bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) selama penutupan kantor wakil rakyat tersebut.
“Semua pimpinan dan anggota DPRD harus berperan aktif serta ikut dalam kegiatan operasi Yustisia di wilayah dapilnya masing masing,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana usai menggelar operasi Yustisia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat malam, 9 Juli 2021.
Berdasarkan surat edaran DPRD Kabupaten Pemalang Nomor 170/1443 DPRD, seluruh pimpinan dan anggota diminta peduli dan berperan aktif dalam dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19. Salah satunya melakukan operasi yustisia untuk menegakan hukum dan protokol kesehatan di wilayah dapil masing-masing dengan Forkopimcam.
Baca Juga
Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD lebih proaktif ke masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyebaran virus Covid-19 serta tanggap dalam situasi sulit terutama pada persoalan penyebaran virus tersebut.
“Jadi begini, semisal kedapatan ada salah satu keluarga atau warga yg terkonfirmasi virus corona, segera memfasilitasi isolasi mandiri, atau secepatnya dibawa ke gedung dewan yg menjadi pusatnya,” ujarnya.
Tatang menambahkan, untuk para pegawai Sekretariat Dewan (Setwan) setidaknya 50% yang Work From Home (WFH) juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan tidak beraktivitas di luar rumah, wajib memakai masker dan jaga jarak.
Kontributor: Dedi Muhsoni
Editor: Faisal M
Baca Juga