PUSKAPIK.COM, Pemalang – Rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD Kabupaten Pemalang 2021 – 2026 ditunda.
Dalam jadwalnya, hari ini, Senin 26 Juli 2021, rapat persetujuan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) itu digelar pukul 09.00 WIB.
Dalam pantauan puskapik.com, Bupati-Wakil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat, sudah hadir di Kantor DPRD Pemalang.
Baca Juga
Namun, hingga memasuki waktu siang, rapat paripurna persetujuan RPJMD 2021-2026 itu belum digelar.
Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menuturkan, kendalanya ditundanya rapat paripurna ini dikarenakan jumlah peserta rapat belum memenuhi kuorum.
“Masih dikomunikasikan, Insya Allah hari ini bisa. Ya harus kita usahakan untuk bisa kuorum dan kita laksanakan, RPJMD kan penting untuk semuanya, untuk pembangunan kedepan,†tutur Mansur Hidayat.
Hal senada diungkapkan, Wakil Ketua II DPRD Pemalang, Khodori. Menurutnya, entah digelar jam berapapun hari ini rapat paripurna tersebut musti digelar.
“Sehingga tidak ada kendala di dalam tata kelola pemerintahan. Wajar lah, dinamika itu biasa.†kata Khodori.
Khodori menegaskan, ditundanya waktu rapat paripurna ini bukan merupakan bentuk penolakan dari legislatif.
“Ya lebih pada komunikasi politik. Secara kinerja, pansus sudah menyelesaikan tugasnya, di internal pansus RPJMD itu sudah rampung,†jelas Khodori.
Rapat paripurna di agendakan hari ini, kata Khodori, karena sudah memasuki batas waktu penyerahan RPJMD kepada gubernur untuk mendapat evaluasi. “Ternyata teman-teman masih banyak yang belum datang, ini masih kita usahakan agar tetap memenuhi kuorum. Paling tidak ada 33 (orang),†terangnya.,†terangnya.
Saat ini, tutur Khodori, komunikasi politik sedang dilakukan dan diusahakan agar rapat paripurna persetujuan Raperda RPJMD Pemalang 2021-2026 itu bisa digelar hari ini, entah sore ataupun malam.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga