PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Pemalang akan berupaya menarik investor untuk merealisasikan program KOIN dan menambal kerugian masa lalu.
Pjs PDAU Pemalang, Hepi Priyanto, menuturkan, ke depan PDAU akan memenuhi Perda Nomor 10 Tahun 2020, terkait perubahan status. “Status perusahaan daerah menjadi PT/Perseroda, tentunya ini akan segera dilaksanakan. Karena Perda-nya sudah ditetapkan,” kata Hepi ditemui Puskapik.com, Senin, 2 Agustus 2021.
Upaya itu, kata Hepi, diawali dengan seleksi pendaftaran direktur yang saat ini tengah dilaksanakan.
Baca Juga
Perubahan ini, diharapkan mampu membawa PDAU yang selama ini dalam kondisi rugi, menjadi untung. Kemudian, juga berkontribusi lebih seperti BUMD lainnya. “Di antaranya dulu ketika mengelola pasar sayur dan buah tapi kemudian ditarik,” kata Hepi.
Sementara ini, tutur Hepi, PDAU Pemalang hanya menjalankan beberapa bisnis. Seperti pengadaan solar untuk nelayan, percetakan, dan satu toko modern. “Ini tentunya belum bisa mendongkrak untuk bagaimana mempercepat (mengatasi) kerugian yang selama ini terjadi,” kata Hepi.
Dengan manajerial yang bagus, diharapkan juga PDAU mampu berperan menarik para investor menjalankan bisnis di Kabupaten Pemalang. “Utamanya untuk mendukung salah satu program unggulannya adalah untuk mewujudkan Pemalang menjadi Kota Industri (KOIN),” kata Hepi.
Selain itu, juga berperan untuk hadir dan membantu masyarakat. Seperti memasarkan produk-produk pertanian ke perusahaan-perusahaan besar.
Sebelumnya, kerugian PDAU pernah disoroti Anggota DPRD Pemalang, Slamet Ramuji dalam rapat pembahasan Raperda Tahap I tahun 2021 dalam agenda pandangan umum fraksi.
“Pada tahun 2018 PDAU sempat merugi Rp1,1 miliar, bagaimana penyelesaian kerugian tersebut dan apa saja langkah manajemen yang diambil?,” kata wakil rakyat dari Fraksi PKB itu.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
Baca Juga