Perbaikan Jalan DI Pandjaitan, Wabup Pemalang: Tindak Tegas Kendaraan Langgar Tonase

Jalan DI Pandjaitan, Kabupaten Pemalang, yang kondisinya rusak parah.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wakil Bupati Pemalang pastikan Jalan DI Pandjaitan segera diperbaiki dan saat ini sudah penandatanganan kontrak. Wabup minta, ada ketegasan bagi kendaraan yang melampaui batas tonase jalan.

Perbaikan Jalan DI Pandjaitan juga menjadi salah satu aspirasi Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) saat ditemui Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, Kamis 12 Agustus 2021.

“Jalan DI Pandjaitan semakin parah kondisinya, terlebih seringnya dilintasi dump truck kapasitas 8 sampai 30 ton, muatan material urugan sampai jam 8 malam,” ungkap Andi Rustono, Koordinator AMPERA.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Disayangkan, lanjut Andi, tidak ada kepedulian dari pengusaha proyek urukan, untuk sedikit memperbaiki jalan yang berlubang dan bergelombang itu sebagai langkah darurat.

“Mohon itu diperhatikan, tolong juga ada tindakan dari pengusaha proyek urukan. Karena lewatnya hampir sehari itu ratusan,” kata Andi

Terlebih, lanjut Andi, aparat Dishub tidak melakukan tindakan tegas dan DPRD Pemalang hanya diam. Sehingga, masyarakat secara brutal membuat opini terhadap kerusakan jalan itu di media sosial.

Menanggapi itu, Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, mengatakan, perbaikan Jalan DI Pandjaitan sudah memasuki penandatanganan kontrak 11 Agustus 2021 kemarin.

“Berarti kan si kontraktor harus menyiapkan segala macam peralatan, harusnya dalam 14 hari sudah mulai kerja.” kata Mansur.

Ia menambahkan, jika dalam waktu 14 hari belum juga dikerjakan maka nantinya harus ada evalusi.

Agar jalan tersebut awet, kata Mansur, harus di desain sesuai kapasitas kendaraan yang lewat dan menggunakan material berkualitas sesuai spek.

“Bagi kendaraan yang melebihi kapasitas (tonase) harus ada ketegasan,” jelas Mansur.

Diberitakan Sebelumnya, Kamis 12 Agustus 2021, Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (Ampera) menggelar aksi damai menuntut Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk melonggarkan pembatasan dalam upaya pelaksanaan PPKM Level 4 di halaman Padepokan Lintang Kemukus, Kelurahan Paduraksa.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!