Rutan Pemalang Overload, Napi Tidur Seperti Pindang

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jumlah warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II B Pemalang sudah jauh melebihi kapasitas (overload) dan terpaksa harus tidur berdesakan bak ‘pindang’.

Kepala Rutan Kelas II B Pemalang Ary Nirwanto mengungkapkan, kapasitas penghuni Rutan Kelas II B Pemalang sejatinya 120 orang. Namun, saat ini jumlah mencapai 242 orang.

“Jadi sudah over kapasitas 100% lebih,” kata Ary dalam acara penyerahan remisi napi HUT ke-76 RI, Selasa 17 Agustus 2021.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Ary mengatakan, sejatinya dulunya rutan adalah tempat penitipan tahanan Kepolisian, Kejaksaan, serta Pengadilan. Namun, sekarang tidak sebatas tempat penitipan.

“Sekarang memindahkan itu tidak bisa, karena di seluruh Indonesia over kapasitas jadi fungsinya jadi lembaga pemasyarakatan (lapas),” katanya.

Saat ini, tutur Ari, penghuni Rutan Kelas II B Pemalang mayoritas narapidana, dibanding tahanan. Dari jumlah 242 orang, 95% adalah warga Pemalang. “Jadi kalau Pak Bupati malam-malam main ke sini, lihat warganya itu, tidurnya kaya pindang,” tuturnya.

Kemudian, selama ini Rutan Kelas II B Pemalang tak bisa memberikan bimbingan kemandirian kepada para napi, sebagai bekal kemandirian mereka saat bebas.

“Karena keterbatasan lahan. Saya mohon kalau bisa dicarikan tempat, karena di sini sudah tidak layak. Dicarikan lahan yang agak luas, enggak perlu dibongkar, yang penting lokasinya dekat polsek. Syukur-syukur Pak Bupati mau membangunkan,” kata Ary.

Menanggapi itu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, permasalahan overload Rutan Kelas II B Pemalang ini akan menjadi perhatian pemerintah daerah. “Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian, dan bila memungkin nanti adanya anggaran yang akan kita ajukan untuk pengadaan lahan dan juga pembangunan Rutan atau Lapas Pemalang,” kata Mukti Agung.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!