PUSAPIK.COM, Pemalang– Pasien pria berbadan gempal berumur 37 tahun dengan luka tusuk di dada disertai pendarahan serius ditangani oleh petugas medis di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), Sabtu 28 Agustus 2021.
Itu hanyalah simulasi dan pembelajaran kepada perawat rumah sakit swasta dan pemerintah mengenai pertolongan kepada korban gawat darurat yang diselenggarakan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pemalang.
Pelatihan Basic Trauma Live Support (BTCLF) itu diikuti 28 orang dari unsur perawat medis rumah sakit swasta dan pemerintah dengan pemateri dari Medical Servis Traning (MST) Jakarta.
Baca Juga
Ketua PPNI Kabupaten Pemalang, Tarno menjelaskan, karena pada masa pandemi corona ini, maka pelatihan BTCLF dilakukan dengan peserta terbatas dan menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga pelaksanaan ini menggunakan sistem 3 hari daring dan 3 hari luring atau praktik langsung kepada pasien.
“Kegiatan ini menggunakan protokol kesehatan yang ketat, bahkan dari mereka peserta yang kedapatan test swab positif dan reaktif juga tidak diperkenankan mengikutinya,” ujar Tarno.
Dijelaskan Tarno, materi praktik penanganan pasien gawat darurat penting dimengerti oleh perawat kesehatan meskipun saat sekolah sebagian sudah dilakukan. Sebab, penanganan pasien gawat darurat setiap kali berubah seiring kemajuan teknologi dan teori para ahli.
Ia mencontohkan, pasien gagal nafas saat itu harus dilakukan menekan dada 20 kali dan 1 kali tiupan untuk merangsang jantung, namun seiring waktu teori itu berubah dengan 30 kali menekan dada dan 1 kali tiupan.
Dijelaskan Tarno, dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan materi praktik penanganan pasien gawat darurat mulai di tempat peristiwa sampai pada penanganan di IGD rumah sakit.
Selain gagal nafas, pasien gawat darurat sering terjadi pada peristiwa bencana, kecelakaan dan luka akibat tindak kejahatan. Karakter pasien gawat darurat tersebut dibutuhkan penanganan yang berbeda-beda.
Namun begitu tim medis harus bisa memilah-milah mana pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit atau hanya dirawat di rumah.
“Keberhasilan dalam penanganan pasien gawat darurat itu dimulai dari awal saat peristiwa terjadi. Sebab jika salah penanganan awal maka bisa berakibat fatal,” katanya.
Nantinya peserta pelatihan akan diberikan sertifikat keahlian dengan masa berlaku 4 tahun, sertifikat itu bisa digunakan dalam kelayakan penanganan pasien yang mengalami gawat darurat.
Kontributor: Dedi Muhsoni
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga