Kronologi Penggerebekan Karaoke Pink Tegal yang Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Penjaga kos menunjukan tempat karaoke Pink yang digerebek tim Polda Jawa Tengah karena diduga mempekerjakan anak dibawah umur sebagai pemandu lagu, Kamis, 9 September 2021. FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

PUSKAPIK.COM, Tegal – Penggerebekan tempat karaoke Pink di Kompleks Pasar Beras, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, oleh tim Polda Jawa Tengah pada Selasa, 7 September 2021, karena diduga menjadi tempat perdagangan anak di bawah umur, menggemparkan masyarakat.

Puskapik.com yang mendatangi tempat karaoke Pink pada Kamis sore, 9 September 2021, memperoleh informasi kronologi detik-detik penggerebekan yang dilakukan tim Polda Jawa Tengah. Diketahui, tempat karaoke Pink berada satu area kompleks dengan sebuah tempat kos.

Seorang penjaga tempat kos, Bowo (30), menuturkan, dia mendapat informasi dari penjaga karaoke Pink, bahwa sebelum terjadi penggerebekan, ada empat orang masuk ke tempat karaoke. Bowo mengaku sempat menanyakan ke penjaga karaoke, kenapa ada orang tak dikenal diperbolehkan masuk ke tempat karaoke.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Saya sempat tanya ada tamu enggak kenal koq diterima. Akhirnya kalau sudah begini kan bertanya-tanya dari siapa tamunya, kan seperti itu,” ujar Bowo.

Ia menambahkan, menurut penuturan penjaga karaoke Pink, dua orang dari empat orang yang tadi masuk ke karaoke membawa pemandu lagu masuk ke kamar kos nomor 19 dan 8 yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat karaoke. “Baru masuk sekitar 15 menit langsung digerebek Polisi,” ungkapnya.

Seorang penjaga kos lainnya, Salimin (36) menceritakan, sebelum terjadi penggerebekan, dia diminta oleh seseorang berinisial ED membuka dua kamar kos. Salimin menuturkan, saat itu dirinya sedang duduk bersama sejumlah penghuni kos. Kemudian datang ED minta dibukakan kamar kos.

Salimin menuruti permintaan ED, karena ED diketahui merupakan orang kepercayaan pemilik kos. ED juga yang mengelola karaoke Pink. Ia tahu kamar itu untuk kenalan ED.

“Saya kan sedang duduk di dekat kolam sama anak kos, rame-rame. Tahu-tahu Bos ED datang minta dibukain kamar nomor 19. Terus dia nanya, ada yang kosong lagi nggak? Saya jawab ada, kamar nomor 8. Ya sudah saya bukain,” tutur Salimin.

Setelah itu, imbuh Salimin, dia kembali duduk bersama anak-anak kos. Kemudian dia disuruh oleh salah satu anak kos membeli rokok. Ternyata, pulang dari membeli rokok suasana sudah ramai dan ada sejumlah polisi dari Polda Jawa Tengah.

“Saya pulang dari warung tahu-tahu sudah rame. Saya denger-denger bos ED sudah diinterogasi. Tapi di sini kamar sudah pada buka,” tuturnya.

Salimin mengaku tidak tahu, jika kamar yang diminta ED untuk dibuka akan dipergunakan oleh pengunjung karaoke untuk membawa pemandu lagu. “Kalau masalah kamar buat BO-an atau buat itu, saya kurang tahu. Intinya saya cuma penjaga kos dan tukang sapu. Kalau tahu buat kaya gitu saya tidak mau,” ujarnya.

Salimin menambahkan, Polisi yang datang berjumlah lima orang. Mereka semuanya berpakaian preman. Selain menggerebek kamar kos, polisi juga menggerebek tempat karaoke. Saat itu, Polisi sempat meginterogasi para pemandu lagu dan penjaga karaoke.

“Malam itu juga semua LC (pemandu lagu) dan semua waiters (penjaga) karaoke langsung dibawa ke Polda,” kata Salimin.

Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!