Jalan Rusak Jadi Guyonan Rakyat, DPRD Minta Pemkab Pemalang Fokus Infrastruktur

Anggota DPRD Pemalang Mokhammad Safi'i menyampaikan pendapatnya tentang infrastruktur jalan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Pemalang 2021, Kamis 16 September 2021. FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPRD Pemalang Mokhammad Safi’i mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa kerusakan jalan di Pemalang sudah menjadi guyonan dan sindiran rakyat. Ia meminta agar persoalan infrastruktur diperhatikan.

“Ini saya baru baca artikel tentang kerusakan jalan di Pemalang. Pertama, dengan rusaknya jalan paling tidak meningkatkan keimanan, karena sering baca istighfar,” kata Mokhammad Safi’i dalam interupsi jelang penutupan rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Pemalang 2021, Kamis, 16 September 2021.

“Kedua, meningkatkan perekonomian, karena kendaraan sering service. Tempat cucian (kendaraan) juga ramai, karena kendaraan cepat kotor,” kata Safi’i.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Politikus partai berlambang Ka’bah itu mengingatkan, kalimat-kalimat tersebut merupakan sindiran masyarakat Kabupaten Pemalang terhadap kondisi kerusakan jalan saat ini.

Untuk diketahui, pada awal 2021 hampir separuh jalan di Kabupaten Pemalang rusak. Dari 765,72 kilometer jalan Kabupaten, 43,52 persen atau 333,29 km dalam kondisi rusak.

Safi’i meminta, agar 2022 mendatang Pemkab Pemalang fokus menyelesaikan persoalan-persoalan yang sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Kalau tahun depan kita fokus ke infrastruktur, ya selesaikan infrastruktur,” katanya.

Kemudian dalam penanganan infrastruktur ini, tandas Safi’i, yang musti dilakukan bukanlah pemerataan, melainkan pertumbuhan. “Mana daerah-daerah yang mempengaruhi ekonomi tinggi, itu diselesaikan,” katanya.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!