PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah desa di 5 kecamatan, Kabupaten Pemalang masuk dalam prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem. Data desa yang mengalami kemiskinan ekstrem itu telah dirilis pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemalang, Supaat menjelaskan, kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi di mana kesejahteraan masyarakat berada di bawah batas yang telah ditetapkan. Masyarakat di bawah garis kemiskinan ekstrem itu adalah mereka yang berpenghasilan setara dengan USD1,9.
“Kalau di Kabupaten Pemalang ada 5 kecamatan/desa prioritas,” kata Supaat, Rabu, 6 Oktober 2021.
Baca Juga
Lima kecamatan/desa itu adalah Kecamatan Belik yang meliputi Desa Badak, Desa Mendelem, Desa Kuta, Desa Beluk, Desa Gunungjaya.
“Terus Kecamatan Watukumpul ada Desa Tlagasana, Desa Tundagan, Desa Majakerta, Desa Majalangu, Desa Cawet,” kata Supaat.
Selanjutnya, Kecamatan Moga meliputi Desa Sima, Desa Plakaran Desa Gendowang, Desa Walangsanga, Desa Mandiraja. Kecamatan Bantarbolang mencakup Desa Pegiringan, Desa Sumurkidang, Desa Wanarata, Desa Bantarbolang, dan Desa Pabuaran.
“Kecamatan Petarukan, ada Desa Klareyan, Desa Serang, Desa Kalirandu, Desa Pegundan, dan Desa Panjunan,” papar Supaat.
Ia mengatakan, data 5 kecamatan/desa prioritas penanggulan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pemalang itu merupakan data dari Pemerintah Pusat. “Kita kan setiap tahun kan laporan online, jadi itu data dari pusat kita tidak bisa mengelak,” katanya.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
Baca Juga