PUSKAPIK.COM, Pemalang – PT Karunia Bahari Samudera (KBS) Pemalang, akhirnya melunasi sisa gaji dua anak buah kapal (ABK) yang disalurkan. Sebelumnya, gaji dua ABK itu sempat tersendat karena keterlambatan transfer gaji dari owner kapal.
Permasalahan itu akhirnya terselesaikan melalui perundingan bipartit, di aula Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang siang tadi, Senin 25 Oktober 2021.
Dua ABK tersebut adalah Rudi Chandra (19) asal Padang dan Ridwan Sukoco (33) asal Solo. Sebelumnya, mereka bekerja sebagai ABK di luar negeri melalui agen penyalur PT Karunia Bahari Samudera (Pemalang).
Baca Juga
Setelah 20 bulan lamanya melaut, Rudi dan Ridwan kemudian pulang ke tanah air pada akhir Oktober 2020 lalu. Namun hingga kini, masih ada sisa gaji yang belum diterima keduanya.
Direktur PT Karunia Bahari Samudera, Irvan Mekriano, menegaskan, tersendatnya pelunasan gaji dua ABK ini dikarenakan ada keterlambatan transfer gaji dari sang owner kapal.
“Kita selalu bertanggung jawab sepenuhnya, selama mereka menunggu kita sudah memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan,†ujarnya.
Bahkan, kata Irvan, pihaknya juga beberapa kali memberikan pinjaman selama Rudi dan Ridwan menunggu pelunasan gaji tersebut.
Melalui perundingan bipartit yang difasilitasi Disnaker Pemalang itu, PT Karunia Bahari Samudera akhirnya melunasi sisa gaji Rudi sebesar Rp 40.372.500 dan Ridwan Rp 46.872.500.
“Hari ini semua sudah lunas total, tidak ada sangkut paut (kekurangan gaji) antara perusahaan kami dengan Rudi Chandra dan Ridwan Sukoco,†terang Irvan.
Sementara itu, kepada puskapik.com Rudi Chandra mengaku bersyukur setelah menerima sisa gajinya. Pria asal Padang itu mengaku sudah menunggu di Pemalang selama 3 bulan.
“Alhamdulilah ini sudah dilunasi seneng banget, saya bisa bantu orang tua. Apalagi saya anak laki-laki paling gede dirumah,†ungkapnya.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga