Harga Bawang Merah Anjlok, Harga Pupuk Melonjak

PUSKAPIK.COM, Brebes – Saat harga bawang merah di pasaran terjun bebas, petani bawang merah di Brebes, mengeluhkan naiknya harga pupuk non subsidi dan obat obatan pertanian.

Perubahan harga pupuk terjadi mulai akhir Agustus. Harganya terus melonjak hingga memasuki bulan November ini.

Salah seorang petani di Kabupaten Brebes, Ratinah (68) mengatakan, dirinya mengaku rugi besar saat musim tanam ini. Pasalnya, biaya tanam mulai dari bibit, tenaga kerja, pupuk dan obat obatan pertanian, mengalami kenaikkan tajam. Sementara, tanaman bawang merah yang diharapkan bisa menutup biaya tanam, harganya anjlok. Terakhir, kata Ratinah, harga bawang hasil panen dijual seharga Rp 8000 per kilogram.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Tidak rugi gimana, kuli sekarang mahal, bibit juga mahal. Terus harga pupuk naiknya banyak, sementara bawang panen hanya Rp.8000. Dapat untungnya dari mana,” keluh Ratinah ditemui saat akan membeli pupuk non subsidi, Rabu 3 November 2021.

Menurut Ratinah, pupuk non subsidi yang mengalami kenaikkan adalah yang dibutuhakan oleh tanaman bawang merah. Demikian pula obat obatannya, juga jenis yang dibutuhkan untuk tanaman bawang.

“Jenis pupuknya macam macam. Harganya pun beda beda. Tapi harganya semua naik. Ada yang semula Rp.8000 menjadi Rp.12.000 per kilo,” terang Ratinah.

Diwawancara terpisah, Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia, Juwari mengatakan, dampak kenaikkan harga pupuk ini memang sangat dirasakan petani. Karena jenis jenis pupuk non subsidi yang mengalami kenaikkan adalah yang banyak dibutuhkan petani bawang seperti pupuk NPK dan lain lainnya.

“Dampaknya memang dirasakan sekali. Karena pupuk non subsidi itu yang banyak dibutuhkan petani bawang merah,” tandas Juwari.

Meningkatnya harga pupuk ini, sambung Juwari, otomatis menambah biaya tanam yang dikeluarkan. Dia nerinci, rata rata biaya tanam bawang merah dengan lahan seluas 1 haktar sebelum ada kenaikkan harga pupuk, sekitar Rp.120 juta. Namun dengan kenaikkan pupuk ini naik menjadi Rp.130 juta.

Untuk mencapai harga impas atau BEP, jika hasil panen dalam 1 hektar mendapat 10 ton bawang maka harga jual bawang minimal Rp.14 ribu. Jika hasil panen kurang dari 10 ton maka harga jual bawang harus lebih dari Rp.14 ribu per kilo.

“Sekarang tinggal hitung berapa ruginya. Jelas sangat banyak. Katakanlah 1 hektar dapat 10 ton, maka supaya impas harus dijual Rp.14 ribu. Tinggal hitung saja, sekarang harganya Rp.8000 per kilo, berapa ruginya,” bebernya.

Ketua ABMI menyarankan, petani agar menunda penjualan bawang hasil panennya. Hal ini untuk mengurangi kerugian saat harga anjlok.

“Saya sarankan tunda jual dulu supaya tidak rugi besar. Barangkali harganya naik beberapa hari ke depan,” Juwari menyarankan.

Kenaikkan harga pupuk non subsidi dibenarkan Dhani Bagus Purnama, seorang distributor pupuk non subsidi. Dia mengatakan, kenaikan harga pupuk nonsubsidi mulai terjadi pada akhir Agustus. Memasuki bulan November, harga terus melonjak tinggi.

Kenaikan harga pupuk diperkirakan akan terus berlangsung hingga Maret 2022 mendatang.
Menurut Dhani, jenis pupuk yang mengalami kenaikkan harga adalah yang mengandung NPK.

“Untuk pupuk yang mengandung bahan NPK sekarang Rp.12 ribu per kilo yang awalnya Rp.8 ribu per kilo. Perkiraan akhir November juga naik Rp.12,5 ribu,” kata Dhani

Lebih lanjut Dhani meneruskan, obat obatan juga harganya naik, terutama yang mengandung bahan aktif glifosat. Obat obatan ini rata-rata kenaikannya Rp.40 ribu per botol.

“Untuk jenis obat obatan yang biasa digunakan untuk membunuh ruput liar dan mengandung glisofat kenaikannya sangat signifikan, Rp.40 ribu per botol. Salah satu contoh, yang semula Rp.80 ribu naik jadi Rp.120 ribu,” imbuh Dhani.

Turunnya harga bawang, sambung Dhani berpengaruh terhadap daya jual petani. Dia pun mensiasatinya dengan mengurangi belanja pupuk tersebut agar tidak merugi.

Dirinya mengaku, saat ini hanya menyediakan stok 25 ton per bulan. Sedangkan sebelum terjadi kenaikan, biasa belanja 35 ton per bulan.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!