Beranda Sertifikat Belum Jadi, Perangkat Desa Dituntut Mundur WhatsApp Image 2020-01-01 at 17.01.44 WhatsApp Image 2020-01-01 at 17.01.44puskapik - Jateng, TegalRabu, 1 Januari 2020 | 17:43 WIBRabu, 1 Januari 2020 | 17:43 WIB Rekomendasi untuk kamuOptimalkan PAD, Dinkop UKM dan Perdagangan Bakal Terapkan E-RetribusiPUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM)…Siap-siap, Upah Minimum Kota Tegal Ditetapkan 12 DesemberPUSKAPIK.COM, Tegal – Upah minimum kota (UMK) Tegal tahun 2025 akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan…