PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ratusan knalpot brong hasil razia dimusnahkan Satlantas Polres Pemalang. Kapolres mengimbau masyarakat menggunakan knalpot standar atau sesuai spek demi terciptanya kamseltibcar lantas.
Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo, mengatakan, ratusan knalpot brong yang dihancurkan ini adalah hasil razia yang dilakukan Satlantas Polres Pemalang sejak tanggal 10 Januari 2022 lalu.
“Dapat kita amankan barang bukti 5 kendaraan dan kurang lebih 386 knalpot (brong),†ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin 7 Februari 2022.
Baca Juga
Dalam razia itu, pengendara yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spek atau knalpot brong diamankan dan langsung diminta untuk mengganti knalpot standar.
AKBP Ari Wibowo mengatakan, para pelanggar itu mendapatkan sanksi tilang sesuai pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Barang bukti knalpot brong yang telah diamankan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dipotong,†kata Kapolres.
Kapolres menuturkan, sebelum melakukan penindakan atau razia knalpot brong ini pihaknya sudah melakukan upaya preemtif dan preventif, melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Berupa himbauan sosialisasi mengenai penggunaan knalpot, baik itu melalui media sosial, flyer, spanduk, dan sebagainya,†terang AKBP Ari Wibowo.
Kapolres AKBP Ari Wibowo mengimbau agar warga masyarakat Kabupaten Pemalang menjaga kondusifitas dengan tidak menggunakan knalpot brong yang bising dan meresahkan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, mari kita sama-sama wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di Kabupaten Pemalang,†jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, juga mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Pemalang dalam penindakan knalpot brong demi terciptanya kondusifitas dan kamseltibcar lantas.
“Pemerintah daerah bersama seluruh Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komunitas motor sangat mendukung penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang,†kata Bupati.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga