PUSKAPIK.COM, TEGAL – Terungkap sudah misteri kematian Narti Dwi Yanti binti Sadari (19) Mahasiswa/Pelajar, asal Desa Karangsembung RT/RW 002/008, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, yang sedang hamil kurang lebih 6 bulan. Dengan sigap kurang dari 24 jam, Â Satreskrim Polres Tegal menangkap Aji Setiawan Bin Solikhin (28),warga Desa Bedug Rt 028/Rw 006 Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, yang tak lain kekasih korban.
Dari pengakuan tersangka Aji di hadapan polisi, dia sakit hati dengan perlakuan korban yang selalu membanding-bandingkan dirinya dengan dengan laki-laki lain yang lebih kaya. Korban yang sedang hamil kurang lebih 6 bulan selalu mengejar-ngejarnya agar bertanggung jawab atas kehamilannya. Sehingga membuat Aji emosi, dan pada hari Jumat, 04 Maret 2022, merencanakan untuk  membunuh kekasihnya itu.
Akhirnya pada sekitar pukul 21.30 WIB, tersangka menghampiri korban di Kos-kosan yang bertempat di Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Selanjutnya tersangka mengajak keluar untuk makan seblak di sebuah warung sekitar pasar Margadana. Setelah selesai makan, tersangka mengajak jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Lalu membawa korban menuju ke tempat sepi di seputaran area sawah Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, setibanya di TKP kemudian tersangka melakukan kekerasan terhadap diri korban.
Baca Juga
Dengan cara mendorong hingga terjatuh ke tepian sawah, lalu tersangka menghampiri korban untuk memukul bagian kepalanya sebanyak 2 kali. Kemudian mencekik lehernya dengan menggunakan tangan hingga korban terbaring lemas. Tersangka yang mengetahui korban sudah tak bernyawa, lalu membuang jasad korban ke dalam parit yang terdapat genangan air di tepi sawah dengan tujuan agar tidak terlihat oleh orang lain. Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka pergi meninggalkan TKP.
Atas aksi biadab Aji tersebut, Sabtu tanggal 05 Maret 2022, sekira pukul 06.00 wib di areal persawahan masuk Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, geger telah ditemukan orang meninggal dunia dalam keadaan tertelungkup di dalam parit air di area persawahan, yang diketahui oleh saksi, setelah mendapat laporan dari warga yang melintas. Kemudian para saksi langsung mengecek kebenaran info tersebut dan ternyata benar. Lalu selanjutnya langsung menghubungi Kades Dukuhturi dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Dukuhturi.
Dari hasil otopsi terhadap jenazah, telah diperiksa seorang jenazah perempuan, panjang badan 145 cm, umur 15-20 tahun, hamil kurang lebih 6 bulan (Masih terdapat Janin di dalam perut korban /MD). Dari pemeriksaan didapatkan luka akibat kekerasan tumpul berupa memar pada kepala, wajah, leher, dada, anggota gerak, luka lecet pada wajah, leher, anggota gerak, luka robek pada tangan kiri, resapan darah pada kulit kepala bagian dalam dan otot leher. Didapatkan tanda mati lemas dan persentuhan dengan air.
Sebab mati adalah cekik pada leher yang menyebabkan gangguan jalan nafas sehingga mati lemas. Perkiraaan waktu kematian 6-12 jam sebelum pemeriksaan.
Barang bukti yang telah diamankan polisi antar lain pakaian milik korban, dompet berwarna hitam milik korban, HP Xiaomi berwarna putih milik korban, dan SPM Yamaha Jupiter ZÂ warna hitam No. Pol G 2340 VF milik Tersangka.
Sumber: FKDM Kab Tegal
Reporter: Embong Sriyadi
Baca Juga