Siap Hadapi China, Indonesia Kirim 3 Kapal Perang dan Pesawat Intai ke Natuna

Peta Perairan Natuna yang diperselisihkan oleh Indonesia dan China. FOTO/REUTERS/Beawiharta

JAKARTA (PUSKAPIK) – Hubungan Indonesia dan China memanas menyusul sejumlah kapal pencari ikan dan kapal penjaga pantai (coast guard) Negeri Tirai Bambu menerobos Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di Perairan Natuna, beberapa waktu lalu. Merah Putih mengerahkan tiga kapal perang (KRI), satu pesawat intai maritim, dan pesawat Boeing TNI AU untuk melaksanakan operasi siaga tempur ke wilayah perbatasan negara itu.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan tinggal diam dengan adanya pelanggaraan di perairan laut Natuna Utara. Operasi siaga tempur akan dilaksanakan oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1 dengan mengerahkan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alustista).

“Kita kerahkan tiga KRI, satu pesawat intai maritim, dan pesawat Boeing TNI AU. Dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna,” kata Laksda TNI Yudo Margono kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusumah, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga

Loading RSS Feed

Menurutnya, saat ini wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama, sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai 2020. Operasi ini merupakan salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Sementara itu, China kukuh mengklaim perairan di dekat Kepulauan Natuan merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)-nya. Sebab, Kepulauan Natuna berada sekitar 1.100 kilometer (684 mil) sebelah selatan Kepulauan Spratly yang juga diklaim miliknya. Padahal wilayah di Laut China Selatan itu menjadi sengketa antara China, Taiwan, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei.

Atas dasar itu, China mengaku tak peduli dengan reaksi Indonesia atas klaim tersebut. “Apakah Indonesia menerimanya atau tidak, itu tidak dapat mengubah fakta objektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan di wilayah laut yang relevan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang seperti dikutip South China Morning Post, Jumat (3/1/2020).

Pernyataan Geng adalah respons terbaru China setelah Indonesia memprotes keras perilaku Beijing di Laut China Selatan yang tidak konsisten dengan hukum internasional yang mengatur perselisihan maritim. Kementerian Luar Negeri Indonesia menuding klaim China atas ZEE itu dengan alasan bahwa armada Beijing telah lama beraktivitas di sana merupakan dalih yang tidak memiliki dasar hukum. (FM)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!