Dua Rumah Milik Warga Karangmalang Kebakaran

PUSKAPIK.COM, TEGAL –  Dua rumah milik Wasan (65 Tahun) warga Desa Karang Malang RT 03 RW 03 Kecamatan Kedung Banteng Kabupaten Tegal, kebakaran,  Rabu, 23 Maret 2022 sekitar pukul 15.40. Diduga sumber api berasal dari arus  listrik mengalami konsleting.

Musibah tersebut langsung direspon Perangkat Desa  setempat yang mengabarkan bahwa tengah terjadi kebakaran rumah tinggal  milik Wasan, dan dilaporkan pada Satgas BPBD. Selanjutnya  armada serta personil Damkar segera menuju ke TKP untuk melakukan penanganan.

Alhasil musibah kebakaran yang nyaris menjalar ke rumah tetangganya  bisa diatasi.  Dalam kejadian tersebut tidak ada jatuh korban namun Wasan mengalami kerugian material.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Dari penuturan saksi di lokasi,  Sekitar pukul 15.35 WIB warga  melihat api yang sudah membesar, kemudian saksi bersama warga lainnya mencoba memadamkan dengan alat seadanya.dan menghubungi Damkar. Selanjutnya pukul 16.10 WIB Damkar datang memadamkan api dan memastikan agar api benar benar padam. Baru pukul 17.30 WIB api sudah dipastikan padam. (*)

Editor: Embong Sriyadi

 

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!