Horeee…! Tahun Ini SMA/SMKN Gratis

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo memberikan keterangan pers terkait pembebasan SPP untuk SMA/SMK di hadapan warga dan siswa, Selasa (7/1/2020) di Pemalang (Foto: Puskapik/Istimewa)

PEMALANG (PUSKAPIK) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah mengalokasikan dana sekitar Rp1 triliun dari APBD 2020 untuk membebaskan biaya SPP bagi siswa SMAN dan SMKN di wilayahnya. Kebijakan ini tercantum di edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah tentang Pembiayaan Penyelenggara Pendidikan.

Surat Edaran (SE) No 420/2020 tertanggal 2 Januari 2020 ini telah diedarkan ke sekolah-sekolah. Para siswa yang bisa menikmati fasilitas ini yakni siswa-siswi SMA Negeri, SMK, dan SLB.

“SMA, SLB, SMK yang negeri gratis dimulai tahun ini,” ungkap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di sela-sela peresmian tiga Jembatan di Pekalongan-Pemalang, pada Selasa (7/1/2020) siang.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Ganjar meminta pihak sekolah untuk menaati aturan ini agar program pembebasan biaya SPP dapat direalisasikan secepatnya. “Infokan ke masyarakat dan jalankan dengan transparan,” tandasnya.

Bagi para siswa-siswi yang sudah telanjur membayar SPP pada bulan Januari ini, maka uang itu harus dikembalikan oleh pihak sekolah. “Kalau ada beberapa siswa yang sudah membayar, tolong nanti dikembalikan,” katanya.

Ganjar juga meminta para siswa maupun orang tua untuk ikut mengawasi berjalannya program ini. Dia pun mengundang keterlibatan para siswa sebagai agen antikorupsi.“Saya mendorong siswa-siswanya menjadi agen anti korupsi, karena siswanya (ikut) mengawasi,” harapnya.

Sampai Rabu (8/1/2020), belum diperoleh informasi apakah pihak SMA/SMK di Kabupaten Pemalang sudah menindaklajuti kebijakan pembebasan biaya SPP ini. Sementara di Kabupaten Pekalongan, sejumlah SMA/SMK telah melayangkan surat pemberitahuan terkait adanya sekolah gratis tersebut. Di SMAN Wiradesa pihak sekolah telah mengirimkan surat ke para orang tua atau wali terkait IOT atau SPP per Januari ditiadakan. (KN)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!