PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tak lebih dari 2 jam usai membunuh istrinya, Syarofudin (2) ditangkap Polisi di kamar mandi rumah. Saat diinterogasi, ia berdalih tega membunuh istrinya, Dwi Aprilia Ningsih (22), lantaran sering bermain medsos.
Pembunuhan keji ini terjadi di kamar rumah pasutri muda tersebut, RT 004/RW 001 Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, Rabu 21 September 2022, sekitar pukul 09.30 WIB. Kejadian bermula saat keduanya cekcok.
Dwi Aprilia Ningsih saat cekcok itu menendang perut Syarofudin. Tak terima, Syarofudin pun pergi ke dapur mengambil pisau dan menusukkan pisau di genggamannya ke Dwi, hingga akhirnya istrinya itu tewas.
Baca Juga
Tak lebih dari dua jam setelah mendapat laporan kejadian itu, polisi langsung bergerak dan mengamankan Syarofudin. Pria bengis itu diamankan saat berendam di kolam kamar mandi dengan badan berlumuran darah istrinya.
Syarofudin kemudian digelandang ke Mapolsek Randudongkal. Kapolsek Randudongkal, AKP Trino Winarno, mengungkapkan, dari keterangan awal, motif pelaku tega membunuh istrinya adalah kesal karena sang istri kerap bermain media sosial (Medsos).
“Dari keterangan sementara, suami ini kesal akibat korban kerap main ponsel sosmed,” ungkap Trino Winarno.
Dari tangan Syarofudin, Polisi berhasil mengamankan barang bukti pisau dapur bergagang hitam. Setelah sempat diamankan di Polsek Randudongkal, kini Syarofudin diamankan di ruang tahanan Mapolres Pemalang.
“Tersangka sudah kita amankan di Polres Pemalang, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif pada tersangka dan saksi-saksi,” kata Kapolres, AKBP Ari Wibowo.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga