PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komplotan pembobol ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang ditangkap satpam dan warga saat beraksi di ATM Stasiun Pemalang rupanya sudah berkali-kali melancarkan aksi kriminalnya di Kota Ikhlas. Uang belasan juta rupiah mereka gasak.
Itu diketahui setelah kepolisian melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dua tersangka. Diketahui, beraksi di 4 lokasi antara lain ATM depan Samsat Pemalang, ATM depan klinik, ATM depan PLN Pemalang, dan ATM Stasiun Pemalang.
Diketahui, empat tersangka awalnya menginap di salah satu hotel wilayah Taman Pemalang, tepatnya pada Jumat 27 Januari 2023 malam. Esoknya mereka langsung melakukan aksi dengan mendatangi gerai ATM depan Samsat Pemalang,
Baca Juga
“Sabtu 28 Januari 2023 pagi sekira pukul 04.30 WIB,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam konferensi pers di Media Center Wicaksana Laghawa Mapolres Pemalang, Rabu 1 Februari 2023.
Dalam melancarkan aksinya di gerai ATM depan Samsat Pemalang itu, para tersangka mengganjal lubang kartu ATM dengan potongan mika, kemudian menunggu nasabah di sekitar ATM.
“Saat korban datang mengambil uang, tidak dapat mengambil kartu yang tertelan di ATM akibat ganjalan mika, kemudian para tersangka datang dan berpura-pura hendak menolong korban dengan meminta PIN ATM korban,” ujar Kapolres.
“Karena kartu ATM tidak dapat keluar, selanjutnya para tersangka menyuruh korban pergi ke Bank untuk melakukan blokir kartu ATM,” imbuhnya.
Kemudian seusai korban pergi, para tersangka menarik paksa mesin ATM pada bagian lubang kartu hingga rusak dan terbuka, lalu mengambil kartu ATM milik korban.
“Setelah mendapatkan kartu ATM milik korban, para tersangka pergi ke gerai ATM di Toserba Yogya dan mengambil uang sebesar Rp 3 juta dengan menggunakan kartu ATM milik korban,” jelas AKBP Yovan Fatika.
Dihari yang sama, mereka melanjutkan aksinya di gerai ATM depan PLN Pemalang dengan menutup lubang penarikan uang menggunakan plat. Saat hendak menarik uang sebesar Rp 1 juta, uang tak bisa keluar karena tertutup plat.
“Setelah korban pergi meninggalkan ATM, tersangka datang ke gerai ATM untuk membuka plat dan mengambil uang milik korban sebesar Rp 1 juta,” tutur Kapolres.
Dari ATM depan PLN Pemalang, para tersangka bergeser ke ATM di depan sebuah klinik di Pemalang, namun tidak berhasil mendapatkan korban. Selanjutnya para tersangka menyasar ATM Stasiun Pemalang dengan modus ganjal kartu ATM.
Usai berhasil mendapat korban di ATM Stasiun Pemalang, para tersangka bergegas mengambil uang Rp 9 juta di gerai ATM SPBU Alun-alun Pemalang dengan kartu milik korbannya di ATM Stasiun Pemalang tersebut.
Setelah menuai hasil, keesokannya Minggu 29 Januari 2023, para tersangka kembali melakukan aksi di ATM Stasiun Pemalang itu. Namun, seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.
“Aksi pembobolan ATM para pelaku tersebut diketahui oleh satpam dan warga sekitar Stasiun Pemalang, sehingga berhasil digagalkan,” kata AKBP Yovan Fatika.
Dari empat tersangka, dua diantaranya berhasil ditangkap dan jadi bulan-bulanan warga. Keduanya kini mendekam di ruang tahanan Mapolres. Dua tersangka H (44) dan R (23) dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Sampai saat ini tim masih bergerak, untuk melakukan pengejaran pada 2 orang tersangka lainnya yang masih DPO,” pungkas AKBP Yovan Fatika.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga